• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Ungkap Perdagangan PMI ke Malaysia

Polda Sumut Ungkap Perdagangan PMI ke Malaysia

13 Januari 2024
Serangan Israel-AS Dilaporkan Tewaskan Menhan Iran dan Komandan IRGC 

Serangan Israel-AS Dilaporkan Tewaskan Menhan Iran dan Komandan IRGC 

28 Februari 2026
Serangan AS Tewaskan 51 Pelajar Perempuan Iran, Araghchi: Kami akan Balas

Serangan AS Tewaskan 51 Pelajar Perempuan Iran, Araghchi: Kami akan Balas

28 Februari 2026
Iran Targetkan Pangkalan AS, Ledakan Guncang Abu Dhabi dan Riyadh

Iran Targetkan Pangkalan AS, Ledakan Guncang Abu Dhabi dan Riyadh

28 Februari 2026
Bulog Sumut Dampingi Mendag RI Sidak di Pasar Gambir dan Ritel Modern Kota Tebing Tinggi

Bulog Sumut Dampingi Mendag RI Sidak di Pasar Gambir dan Ritel Modern Kota Tebing Tinggi

28 Februari 2026
Dewan Pengawas Bulog Sidak Pasar, Pastikan Pasokan Beras SPHP dan Minyak Goreng

Dewan Pengawas Bulog Sidak Pasar, Pastikan Pasokan Beras SPHP dan Minyak Goreng

28 Februari 2026
Pimpin Safari Ramadan di Salapian, Wabub Langkat Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid

Pimpin Safari Ramadan di Salapian, Wabub Langkat Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid

28 Februari 2026
Pemkab Palas Ikuti Rapat Kunjungan Gubsu Ke Kabupaten Palas Dalam Rangka Safari Ramadhan Tingkat Provsu

Pemkab Palas Ikuti Rapat Kunjungan Gubsu Ke Kabupaten Palas Dalam Rangka Safari Ramadhan Tingkat Provsu

28 Februari 2026
Bupati Karo Menerima Audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)

Bupati Karo Menerima Audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)

28 Februari 2026
Iran Balas Serang dengan Rudal dan Drone, Israel Tutup Sekolah dan Bandara

Iran Balas Serang dengan Rudal dan Drone, Israel Tutup Sekolah dan Bandara

28 Februari 2026
Serangan AS Targetkan Penghancuran Program Nuklir Iran

Serangan AS Targetkan Penghancuran Program Nuklir Iran

28 Februari 2026
Israel dan AS Serang Iran, Ledakan Terdengar di Teheran

Israel dan AS Serang Iran, Ledakan Terdengar di Teheran

28 Februari 2026
Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi

Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi

28 Februari 2026
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ungkap Perdagangan PMI ke Malaysia

by Yunsigar
13 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Ungkap Perdagangan PMI ke Malaysia

Tersangka dugaan perdagangan orang diamankan di Mapolda Sumut

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap praktik perdagangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari adanya pengaduan masyarakaat atas nama JG.

Baca Juga

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

Modus Minta Sedekah, Pria Ini Gasak HP di Teras Rumah Warga Medan

Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Ringkus 9 Bandit Narkoba dengan Sitaan 33,8 Kg Sabu

“Pelapor menginformasikan adanya pemberangkatan istrinya ES ke Malaysia sejak 2022 lalu,” terangnya, Sabtu (13/1/2024).

Menurut pelapor, sambungnya, agen penyalur istrinya tidak resmi alias ilegal bernama Wati. Sejak Oktober 2023, pelapor dan anak-anaknya tidak bisa menghubungi istrinya.

“Sehingga pihak keluarga khawatir dan cemas dan mengadu ke Polda Sumut,” bebernya.

Diungkapkan, awalnya pada
20 November 2022 lalu, korban dijemput tersangka Wal alias Wati dari rumah orangtuanya di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat naik mobil Avanza hitam.

Selanjutnya, pada 21 November 2022, korban berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan penyeberangan Dumai.

“Tersangka memberikan uang kepada keluarga korban melalui transfer ke anak korban sebesar Rp 1.000.000. Kemudian, anak korban membelikan handphone (HP) untuk komunikasi dengan korban,” katanya.

Disebutkan, di Kuala Lumpur Malaysia, korban bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) dengan gaji sebesar 1.500 RM atau sekitar Rp5.000.000.

Namun, sejak Desember 2022 sampai Maret 2023, korban tidak menerima gaji karena diambil oleh pihak agen untuk biaya pengurusan keberangkatannya ke Malaysia.

“Pada April 2022 korban baru mendapat gaji,” ungkapnya.

Setelah itu, sejak 25 Agustus 2023 sampai Oktober 2023 keluarga tidak lagi dapat berkomunikasi dengan korban hingga pada 23 Oktober 2023 diketahui ES berada di KBRI di Malaysia.

“Tersangka Wal alias Wati membawa korban ke Medan untuk menjemput paspor. Kemudian paspor tersebut diserahkan kepada korban dan juga uang tunai sebesar Rp400.000,” pungkasnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya memberangkatkan korban ke Malaysia tidak dengan prosedur.

Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI tahun 2017 tentang Perlindungan Penempatan PMI dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

Adapun barang bukti yang disita 1 lembar berkas surat kantor imigrasi kelas I TPI Dumai. (Red)

Post Views: 99
Tags: MalaysiaPMIPolda SumutReskrimum
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia
HEADLINE

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

27 Februari 2026
Modus Minta Sedekah, Pria Ini Gasak HP di Teras Rumah Warga Medan
HUKUM&KRIMINAL

Modus Minta Sedekah, Pria Ini Gasak HP di Teras Rumah Warga Medan

27 Februari 2026
Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Ringkus 9 Bandit Narkoba dengan Sitaan 33,8 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Ringkus 9 Bandit Narkoba dengan Sitaan 33,8 Kg Sabu

27 Februari 2026
Pos Kamla Pangkalan Susu Serahkan Dua Terduga Pelaku Sabu ke Satresnarkoba Langkat
HUKUM&KRIMINAL

Pos Kamla Pangkalan Susu Serahkan Dua Terduga Pelaku Sabu ke Satresnarkoba Langkat

26 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI
HUKUM&KRIMINAL

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In