• Latest
  • Trending
  • All
IRT Korban Pengeroyokan Adukan Penyidik Polsek Tuntungan ke Propam

IRT Korban Pengeroyokan Adukan Penyidik Polsek Tuntungan ke Propam

12 Desember 2023
Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus

4 September 2026
Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

4 September 2026
Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

4 September 2026
Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

4 September 2026
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

4 September 2026
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

3 September 2026
Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

3 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

3 September 2026
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

3 September 2026
Jumat, September 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

IRT Korban Pengeroyokan Adukan Penyidik Polsek Tuntungan ke Propam

by Zulham
12 Desember 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
IRT Korban Pengeroyokan Adukan Penyidik Polsek Tuntungan ke Propam

Putri Amelia didampingi kuasa hukumnya, Ramadhany Nasution mengadu ke Bid Propam Polda Sumut, Selasa (12/12/2023).

FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Putri Amelia (23), warga Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan mengadukan nasibnya ke Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (12/12/2023) sore.

Putri Amelia membuat pengaduan masyarakat (Dumas) karena merasa tidak mendapatkan keadilan. Penyidik Polsek Medan Tuntungan yang menangani kasus pengeroyokan yang dialaminya tidak juga melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka.

“Kasusnya sudah ditangani sejak Mei 2023 lalu, tapi sampai sekarang tidak kunjung tuntas. Saya mengadu ke Propam Polda Sumut karena penyidik tidak profesional, belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” sebut Putri Amelia didampingi kuasa hukumnya, Ramadhany Nasution.

Putri Amelia mengaku, pengeroyokan yang dialaminya mengakibatkan trauma mendalam, karena dipukul dijambak dan ditendang oleh lebih dari satu orang. Tapi, sampai saat ini tersangka masih bebas berkeliaran.

“Karena itu, saya memohon kepastian hukum dan penegakan hukum kepada Kabid Propam Polda Sumatera Utara,” ujarnya.

Menanggapi Dumas tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjutinya. Propam akan melakukan proses pendalaman, memanggil dan memeriksa oknum yang menangani kasus itu.

“Tentunya dumas itu kan berproses. Pihak Propam akan mendalaminya, memintai keterangan orang yang berkaitan,” kata Hadi, Selasa (12/12/2023)

Menurut Putri Amelia (24), kasus itu sudah dilaporkan sejak Mei 2023 lalu, namun sampai saat ini tak kunjung tuntas.

“Saya meminta penyidik Polsek Medan Tuntungan melakukan penahanan terhadap dua tersangka yang telah ditetapkan penyidik,” ujar Putri Amelia didampingi kuasa hukumnya Ramadhany Nasution, SH, MH, Jumat (8/12/2023).

Menurut dia, kasus penganiayaan secara bersama-sama yang dialaminya ditangani Polsek Medan Tuntungan sejak 26 Mei 2023. Penyidik telah menetapkan dua tersangka SR dan MF.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian dari Polsek Medan Tuntungan Nomor B/311-A/IX/2023/Medan menyebutkan, dalam penyelidikan perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan, sebagaimana dimaksud Pasal 170 ayat (1) subs 351 ayat (1) KUHPidana yang terjadi pada Jumat, 26 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan III, samping Apotek Bumi Sehat Kelurahan Tanjung Selamat Medan Tuntungan, telah menetapkan SR dan MF sebagai tersangka.

“Saya sangat trauma atas perbuatan para tersangka, karena sudah berulang kali terjadi dan baru kali ini saya laporkan ke kepolisian. Penganiayaan ini sebenarnya terjadi bukan hanya terhadap diri saya saja, namun juga terhadap diri ibu kandung saya,” sebutnya.

Putri menjelaskan, dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/264/V/2023/SPKT/Polsek Medan Tuntungan ini sejak 26 Mei 2023 dan sampai saat ini, telah ditetapkan dua tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.

“Padahal akibat perbuatan kedua tersangka ini, saya mengalami luka-luka di tangan dan memar di pinggang serta sampai sekarang ini saya masih sering mengalami nyeri di bagian pinggang,” lirih korban.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak ketika dikonfirmasi soal kasus dugaan pengeroyokan itu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan.

“Masih dalam proses Pak,” tandasnya melalui telepon seluler, Jumat (8/12/2023).(red)

Post Views: 187
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya
HEADLINE

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

4 September 2026
Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV
HEADLINE

Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

4 September 2026
Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia
HEADLINE

Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

4 September 2026
Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari
HEADLINE

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

3 September 2026
Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel
HEADLINE

Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel

3 September 2026
Sempat Baku Tembak, Israel Tangkap Kepala Keamanan Internal Hamas di Gaza City
HEADLINE

Sempat Baku Tembak, Israel Tangkap Kepala Keamanan Internal Hamas di Gaza City

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In