• Latest
  • Trending
  • All
Upaya Restorative Justice: Kapolsek Sosa Mediasi Kasus Kekerasan hingga Damai

Upaya Restorative Justice: Kapolsek Sosa Mediasi Kasus Kekerasan hingga Damai

23 Oktober 2024
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Upaya Restorative Justice: Kapolsek Sosa Mediasi Kasus Kekerasan hingga Damai

by redaksi3
23 Oktober 2024
in TNI/POLRI
Upaya Restorative Justice: Kapolsek Sosa Mediasi Kasus Kekerasan hingga Damai
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian Resor Padang lawas (Polres Palas) melalui Jajarannya Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) menyelesaikan kasus Kekerasan atau penganiayaan melalui mediasi yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif. Mediasi ini dilakukan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa ZH yang dilakukan oleh SH dan SS.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada hari Sabtu (19/10/2024) sekira pukul 23.30 Wib di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Polsek Sosa memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini dengan mediasi sesuai dengan Dasar Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/8/VII/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Perkara Pidana. Dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Baca Juga

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Mediasi dilaksanakan pada hari Rabu (23/10/2024) pukul 15.00 Wib s/d 17.00 Wib di ruang Restorative Justice Aula Polsek Sosa.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Dipimipin Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi, SH., yang dihadiri oleh Kanit Reskrim Aiptu Sahminan Siregar, Piket jaga Aipda Wahyunan Saragih, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Ismail Amri, Penyik Pembantu Brigadir J Hasibuan, Terlapor dan korban bersama pihak keluarga.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi, SH, kepada para awak Media Rabu. (23/10/2024), mengatakan Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak, yakni korban dan pelaku, mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pelaku meminta maaf kepada korban dan sepakat untuk mengganti biaya pengobatan. Kedua belah pihak menerima kesepakatan ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan berjanji tidak akan menuntut apapun di kemudian hari.

Bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan lain yg melanggar hukum, dan Bahwa atas kesepakatan perdamaian tersebut kedua belah pihak memohon agar perkara tersebut tidak dilanjutkan dan dihentikan demi hukum.

“Mediasi ini berjalan lancar dan situasi tetap kondusif. Kami berharap kesepakatan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Iptu Mulyadi, S.H., Selaku Kapolsek Sosa.

Sementara itu ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara, menambahkan, Mediasi Antara kedua belah pihak telah tercapai kesepakatan untuk berdamai. Karena telah tercapainya keadilan terhadap masing- masing pihak sehingga terhadap perkara tersebut agar dihentikan demi hukum.

“Atas tercapainya kesepakatan bersama dalam perdamaian oleh pihak korban mengajukan permohonan pencabutan pengaduan di Polsek Sosa, Polres Palas Polsek Sosa berharap langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi penyelesaian perkara serupa di masa depan,” pungkas Iptu Arwansyah Batubara. (HS-1)

Post Views: 232
Tags: DamaiKapolsek SosaKasus KekerasanMediasiRestorative Justice
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti
SEREMONI

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

1 Mei 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar
TNI/POLRI

Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah
PENDIDIKAN

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

28 April 2026
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!
NUSANTARA

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In