• Latest
  • Trending
  • All
Upaya Restorative Justice: Kapolsek Sosa Mediasi Kasus Kekerasan hingga Damai

Upaya Restorative Justice: Kapolsek Sosa Mediasi Kasus Kekerasan hingga Damai

23 Oktober 2024
SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

10 Juni 2026
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

10 Juni 2026
Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Upaya Restorative Justice: Kapolsek Sosa Mediasi Kasus Kekerasan hingga Damai

by redaksi3
23 Oktober 2024
in TNI/POLRI
Upaya Restorative Justice: Kapolsek Sosa Mediasi Kasus Kekerasan hingga Damai
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian Resor Padang lawas (Polres Palas) melalui Jajarannya Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) menyelesaikan kasus Kekerasan atau penganiayaan melalui mediasi yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif. Mediasi ini dilakukan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa ZH yang dilakukan oleh SH dan SS.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada hari Sabtu (19/10/2024) sekira pukul 23.30 Wib di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Polsek Sosa memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini dengan mediasi sesuai dengan Dasar Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/8/VII/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Perkara Pidana. Dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Baca Juga

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Mediasi dilaksanakan pada hari Rabu (23/10/2024) pukul 15.00 Wib s/d 17.00 Wib di ruang Restorative Justice Aula Polsek Sosa.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Dipimipin Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi, SH., yang dihadiri oleh Kanit Reskrim Aiptu Sahminan Siregar, Piket jaga Aipda Wahyunan Saragih, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Ismail Amri, Penyik Pembantu Brigadir J Hasibuan, Terlapor dan korban bersama pihak keluarga.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi, SH, kepada para awak Media Rabu. (23/10/2024), mengatakan Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak, yakni korban dan pelaku, mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pelaku meminta maaf kepada korban dan sepakat untuk mengganti biaya pengobatan. Kedua belah pihak menerima kesepakatan ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan berjanji tidak akan menuntut apapun di kemudian hari.

Bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan lain yg melanggar hukum, dan Bahwa atas kesepakatan perdamaian tersebut kedua belah pihak memohon agar perkara tersebut tidak dilanjutkan dan dihentikan demi hukum.

“Mediasi ini berjalan lancar dan situasi tetap kondusif. Kami berharap kesepakatan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Iptu Mulyadi, S.H., Selaku Kapolsek Sosa.

Sementara itu ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara, menambahkan, Mediasi Antara kedua belah pihak telah tercapai kesepakatan untuk berdamai. Karena telah tercapainya keadilan terhadap masing- masing pihak sehingga terhadap perkara tersebut agar dihentikan demi hukum.

“Atas tercapainya kesepakatan bersama dalam perdamaian oleh pihak korban mengajukan permohonan pencabutan pengaduan di Polsek Sosa, Polres Palas Polsek Sosa berharap langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi penyelesaian perkara serupa di masa depan,” pungkas Iptu Arwansyah Batubara. (HS-1)

Post Views: 295
Tags: DamaiKapolsek SosaKasus KekerasanMediasiRestorative Justice
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
TNI/POLRI

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif
TNI/POLRI

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif

5 Juni 2026
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
OLAHRAGA

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

3 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo
NUSANTARA

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo

3 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In