• Latest
  • Trending
  • All
Upaya Restorative Justice: Kapolsek Sosa Mediasi Kasus Kekerasan hingga Damai

Upaya Restorative Justice: Kapolsek Sosa Mediasi Kasus Kekerasan hingga Damai

23 Oktober 2024
Direksi Perumda Tirtanadi  Tindak Lanjut Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

Direksi Perumda Tirtanadi  Tindak Lanjut Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
OJK Terbitkan Panduan  Media Sosial  Perbankan untuk  Perkuat Tata Kelola  Digital Industri Bank  

OJK Terbitkan Panduan  Media Sosial  Perbankan untuk  Perkuat Tata Kelola  Digital Industri Bank  

6 April 2026
Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan

6 April 2026
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia

KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia

6 April 2026
Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu

Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu

6 April 2026
Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Pelajar, Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Pelajar, Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja

6 April 2026
Bupati Langkat Buka Dialog Keislaman MUI Langkat, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

Bupati Langkat Buka Dialog Keislaman MUI Langkat, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

6 April 2026
Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

6 April 2026
3 Rumah Semi Permanen di Medan Perjuangan Terbakar

3 Rumah Semi Permanen di Medan Perjuangan Terbakar

6 April 2026
Laskar Gibran Sumut Bangun Organisasi Profesional dan Modern

Laskar Gibran Sumut Bangun Organisasi Profesional dan Modern

6 April 2026
Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

6 April 2026
Israel Serang Beirut, 14 Tewas

Israel Serang Beirut, 14 Tewas

6 April 2026
Selasa, April 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Upaya Restorative Justice: Kapolsek Sosa Mediasi Kasus Kekerasan hingga Damai

by redaksi3
23 Oktober 2024
in TNI/POLRI
Upaya Restorative Justice: Kapolsek Sosa Mediasi Kasus Kekerasan hingga Damai
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian Resor Padang lawas (Polres Palas) melalui Jajarannya Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) menyelesaikan kasus Kekerasan atau penganiayaan melalui mediasi yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif. Mediasi ini dilakukan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa ZH yang dilakukan oleh SH dan SS.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada hari Sabtu (19/10/2024) sekira pukul 23.30 Wib di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Polsek Sosa memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini dengan mediasi sesuai dengan Dasar Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/8/VII/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Perkara Pidana. Dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Pelajar, Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja

Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

Mediasi dilaksanakan pada hari Rabu (23/10/2024) pukul 15.00 Wib s/d 17.00 Wib di ruang Restorative Justice Aula Polsek Sosa.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Dipimipin Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi, SH., yang dihadiri oleh Kanit Reskrim Aiptu Sahminan Siregar, Piket jaga Aipda Wahyunan Saragih, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Ismail Amri, Penyik Pembantu Brigadir J Hasibuan, Terlapor dan korban bersama pihak keluarga.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi, SH, kepada para awak Media Rabu. (23/10/2024), mengatakan Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak, yakni korban dan pelaku, mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pelaku meminta maaf kepada korban dan sepakat untuk mengganti biaya pengobatan. Kedua belah pihak menerima kesepakatan ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan berjanji tidak akan menuntut apapun di kemudian hari.

Bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan lain yg melanggar hukum, dan Bahwa atas kesepakatan perdamaian tersebut kedua belah pihak memohon agar perkara tersebut tidak dilanjutkan dan dihentikan demi hukum.

“Mediasi ini berjalan lancar dan situasi tetap kondusif. Kami berharap kesepakatan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Iptu Mulyadi, S.H., Selaku Kapolsek Sosa.

Sementara itu ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara, menambahkan, Mediasi Antara kedua belah pihak telah tercapai kesepakatan untuk berdamai. Karena telah tercapainya keadilan terhadap masing- masing pihak sehingga terhadap perkara tersebut agar dihentikan demi hukum.

“Atas tercapainya kesepakatan bersama dalam perdamaian oleh pihak korban mengajukan permohonan pencabutan pengaduan di Polsek Sosa, Polres Palas Polsek Sosa berharap langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi penyelesaian perkara serupa di masa depan,” pungkas Iptu Arwansyah Batubara. (HS-1)

Post Views: 199
Tags: DamaiKapolsek SosaKasus KekerasanMediasiRestorative Justice
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Pelajar, Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja
TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Pelajar, Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja

6 April 2026
Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat
TNI/POLRI

Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

6 April 2026
Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru
TNI/POLRI

Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

5 April 2026
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu
TNI/POLRI

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu

3 April 2026
Danyonif 125/SMB Ditabalkan Jadi Marga Ginting, Bupati Karo Jadi Orangtua Adat
SEREMONI

Danyonif 125/SMB Ditabalkan Jadi Marga Ginting, Bupati Karo Jadi Orangtua Adat

2 April 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun 36 Personel, Perkuat Kebersamaan Lewat Momen Sederhana
SEREMONI

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun 36 Personel, Perkuat Kebersamaan Lewat Momen Sederhana

1 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In