• Latest
  • Trending
  • All
Tindak Galian C Ilegal, Dit Reskrimsus Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka ke Jaksa

Tindak Galian C Ilegal, Dit Reskrimsus Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka ke Jaksa

22 Februari 2025
Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

26 Februari 2026
Pos Kamla Pangkalan Susu Serahkan Dua Terduga Pelaku Sabu ke Satresnarkoba Langkat

Pos Kamla Pangkalan Susu Serahkan Dua Terduga Pelaku Sabu ke Satresnarkoba Langkat

26 Februari 2026
Tingkatkan Kesehatan Perempuan, Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pembinaan IVA Test di Kecamatan Kabanjahe

Tingkatkan Kesehatan Perempuan, Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pembinaan IVA Test di Kecamatan Kabanjahe

26 Februari 2026
Ramadhan Fair XX Resmi Dibuka, Rico Waas: Syiar Agama dan Geliat Ekonomi Menyatu di Jantung Kota

Ramadhan Fair XX Resmi Dibuka, Rico Waas: Syiar Agama dan Geliat Ekonomi Menyatu di Jantung Kota

26 Februari 2026
Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Terdaftar BPJS

Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Terdaftar BPJS

26 Februari 2026
Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata

26 Februari 2026
Bupati Langkat Berbuka Puasa Bersama Jajarannya dan Lepas Tim Safari Ramadan 1447 H

Bupati Langkat Berbuka Puasa Bersama Jajarannya dan Lepas Tim Safari Ramadan 1447 H

26 Februari 2026
Ketua TP PKK Langkat Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

Ketua TP PKK Langkat Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

26 Februari 2026
PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

26 Februari 2026
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Tindak Galian C Ilegal, Dit Reskrimsus Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka ke Jaksa

by redaksi3
22 Februari 2025
in TNI/POLRI
Tindak Galian C Ilegal, Dit Reskrimsus Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka ke Jaksa
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan penindakan terhadap lokasi galian C ilegal di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sabtu (14/2/2025).

Dari penindakan yang dilakukan itu penyidik menetapkan dua orang tersangka berinisial RA dan RT alias Mambo ke Kejati Sumut. Turut disita barang bukti berupa dua alat berat, serta truk Colt Diesel.

Baca Juga

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani mengatakan, penindakan lokasi galian C ilegal yang dilakukan pihaknya itu telah masuk ke tahap penyidikan.

“Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial RA dan RT dalam perkara penindakan galian C ilegal tersebut,” katanya, Jumat (21/2/2025) malam.

Rudi mengungkapkan, kedua orang tersangka tidak dilakukan penahanan tetapi berkas perkaranya telah dikirim penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut ke pihak kejaksaan Kejati Sumut untuk segera disidangkan di pengadilan.

“Berdasarkan pemeriksaan aktivitas galian C ilegal itu sudah berjalan beberapa waktu. Hal itu dibuktikan ketika personel mendatangi lokasi didapati truk melakukan pengisian material galian sebanyak 36 kali,” ungkapnya.

Mantan Direktur Polairud Polda Sumut ini menegaskan pihaknya terus bergerak melakukan penindakan lokasi-lokasi galian C ilegal yang merugikan negara tersebut.

“Sesuai perintah Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto siapapun yang terlibat melakukan aktivitas galian ilegal diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 101
Tags: Dit ReskrimsusGalian C IlegaljaksaPolda Sumut
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata
HEADLINE

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata

26 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel
HEADLINE

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI
HUKUM&KRIMINAL

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Kapolda Sumut Ajak Elemen Masyarakat Perangi Narkoba
TNI/POLRI

Kapolda Sumut Ajak Elemen Masyarakat Perangi Narkoba

25 Februari 2026
Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

25 Februari 2026
Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum
TNI/POLRI

Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

24 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In