• Latest
  • Trending
  • All
Sat Narkoba Polres Palas Kembali Menangkap 1 Bandar, 1 Pengedar dan 2 Orang Pemakai Narkoba

Sat Narkoba Polres Palas Kembali Menangkap 1 Bandar, 1 Pengedar dan 2 Orang Pemakai Narkoba

18 Januari 2026
Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

21 Januari 2026
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

21 Januari 2026
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

21 Januari 2026
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

21 Januari 2026
Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

21 Januari 2026
Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

21 Januari 2026
Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

21 Januari 2026
Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

21 Januari 2026
Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

20 Januari 2026
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Palas Kembali Menangkap 1 Bandar, 1 Pengedar dan 2 Orang Pemakai Narkoba

by Abi
18 Januari 2026
in TNI/POLRI
Sat Narkoba Polres Palas Kembali Menangkap 1 Bandar, 1 Pengedar dan 2 Orang Pemakai Narkoba
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2026 pukul 10.00 Wib Tim Opsnal Satuan Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Sat Narkoba Polres Palas) mendapat informasi dari sumber yang layak dipercaya terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu sabu di Desa Sigalapung, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, tepatnya di wilayah perladangan kelapa sawit milik masyarakat, informasi yang didapat pengedar dan pemakai sering berkumpul di lokasi tersebut.

Demikian Disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Kepada awak media Sabtu, (17/01/2026).

Baca Juga

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

Lanjut Kasat Narkoba menerangkan, setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit 1 Ipda Asrudin Sihotang bersama dengan Tim opsnal langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, untuk mencapai lokasi yang dimaksud Tim opsnal berjalan kaki dan mengendap dan berlindung di batang pohon kelapa sawit, sekitar pukul 12.00 Wib Tim opsnal melihat ada 3 orang sedang berada sekitarnya perladangan kelapa sawit dan diduga sedang mengkonsumsi narkotika.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyergapan terhadap ke 3 orang tersebut, pada saat mau ditangkap ke 3 orang tersebut berupaya utk melarikan diri, namun berkat kesigapan Tim opsnal ketiga pelaku berhasil ditangkap dan setelah diinterogasi diketahui berinisial S, ISN dan IT.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan Tim Opsnal berhasil menyita barang bukti dari S yg berperan sebagai pengedar yaitu w buah plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 2,69 gram, 3 ball klip plastik Kosong, 1 buah kotak warna silver, 1 buah Timbangan Elektrik, 1 unit HP Android dan uang hasil penjualan sabu sabu sebesar Rp.180.000”. Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Kemudian, dari Hasil interogasi dari tersangka S menerangkan bahwa ia mendapatkan sabu sabu tersebut dari rekannya yang berinisial NSH yang tinggal di Desa Panyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, karena Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Palas tidak mau kehilangan buruannya.

“Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap NSH yang diketahui bersembunyi di rumah Tersangka S di Desa Sigalapung, dan berkat kesigapan Tim opsnal yang bersangkutan tersangka NSH berhasil ditangkap dan berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip Kosong diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 4.22 gram, 1 buah bungkus rokok, 1 buah kaca pilek dan 1 unit HP Android, Selanjutnya ke 4 pelaku dibawa ke polres Palas untuk proses penyidikan”. Ungkap Kasat Narkoba Polres Palas.

Setelah itu, Ia melanjutkan, Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap tersangka S dan NSH telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 609 ayat (1) UU no 01 Tahun 2023 tentang KUHP dan saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Palas.

Sedangkan terhadap ISN dan IT merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika dan telah dilakukan tes urine di RSUD Sibuhuan dan hasil tes urine keduanya positif menggunakan Amphetamin dan Metafetamin, kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut telah dikirim ke panti rehabilitasi gemilang sakti Jaya, yang berada di desa sigorbus, Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Palas untuk menjalani rehabilitasi. terangnya.

Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap SH,MH menambahkan akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat untuk bersama sama berperan aktif dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Palas, Pungkasnya. (AH)

Post Views: 137
Tags: 1 Bandar1 Pengedar dan2 OrangmenangkapNarkobaPemakaiPolres Palas KembaliSat Narkoba
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya
TNI/POLRI

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu
TNI/POLRI

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

21 Januari 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri
TNI/POLRI

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri

20 Januari 2026
Tiga Kasat dan Satu Kapolsek di Jajaran Polresta Deli Serdang Resmi Diganti
TNI/POLRI

Tiga Kasat dan Satu Kapolsek di Jajaran Polresta Deli Serdang Resmi Diganti

20 Januari 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembersihan SDN 152983 Hutanabolon I, Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Aktif
TNI/POLRI

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembersihan SDN 152983 Hutanabolon I, Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Aktif

20 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In