PANCUR BATU (HARIANSTAR.COM) – Dalam rangka terciptanya Harkamtibmas, Polsek Pancur Batu melaksanakan razia di Jalan Besar Tanjung Anom, Kamis (20/6/2024).
Dalam kegiatan razia kali ini, Kapolsek Pancur Batu memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna terhindar dari tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Dalam razia itu, petugas mengamankan tiga sepeda motor karena tidak ada surat dan langsung dibawa ke Polsek Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu melalui Wakapolsek AKP Rony Horasma P Situmorang menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan bersama anggota tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri, dalam memberikan pengamanan di tengah-tengah masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya razia rutin yang dilaksanakan bersama Babinsa Koramil Pancur Batu dan Muspika Kecamatan Pancur Batu kita ini dapat meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” terangnya.
Diharapkan juga dengan dilakukannya kegiatan razia ini warga masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Kami juga mengajak kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara Kamtibmas di lingkungan dan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” pungkas Wakapolsek. (HS)