Polsek Pancur Batu Tindaklanjuti Laporan Warga soal Judi Ikan

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan langsung turun ke lapangan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Perumahan Davarel Green Village, Desa Durin Tonggal, Dusun I, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan penyelidikan ini dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu R.K. Sitepu bersama personel Polsek Pancur Batu.

Dari hasil penyelidikan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian menggunakan mesin ikan-ikanan.

Meskipun demikian, personel Polsek Pancur Batu tetap memberikan imbauan kepada warga sekitar. Mereka menegaskan bahwa jika di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas perjudian di lokasi tersebut, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa S.H., membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menyatakan bahwa tidak ada aktivitas perjudian yang ditemukan saat pengecekan dilakukan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” ujar Kompol Djanuarsa.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas laporan yang diberikan dan mengajak warga untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami sangat menghargai setiap informasi yang masuk dan akan menindaklanjutinya dengan serius,” tutupnya. (HS)