SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Untuk melaksanakan program Kapolri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat mendengarkan keluh kesah, saran, serta kritik terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Samosir kerahkan 54 personil program Jumat Curhat.
Program ini dikemas dalam berbagai inovasi, mulai dari nongkrong menyambangi warga, memanfaatkan fasilitas umum seperti warung, Jumat (24/5/2024).
Personil yang dilibatkan berasal dari Satuan Binmas, Bhabinkamtibmas serta Jajaran Polsek. Guna memastikan kegiatan berjalan sesuai SOP yang aman, Personil Propam Polres Samosir bersama jajarannya ditugaskan melakukan pengawasan.
Lokasi pelaksanaan Jumat Curhat mencakup beberapa desa, yaitu Pallombuan, Gorat Pallombuan di Kecamatan Palipi, Pasaran Parsaoran, Pasaran I di Nainggolan, Hutagalung dan Hariara Pintu di Kecamatan Harian, serta Desa Siallagan Pindaraya di Simanindo.
Sebagai topik utama pembahasan adalah pemeliharaan Kamtibmas atau pengembangan wisata di Samosir. Salah satu keluhan warga terkait banyaknya pemuda menggunakan knalpot blong dapat mengganggu kenyamanan.
Polres Samosir menanggapi melakukan penindakan di tempat terhadap pelanggaran yang terlihat, serta meminta bantuan masyarakat melaporkan pelanggaran yang tidak diketahui oleh polisi.
Terkait pengembangan wisata, masyarakat bertanya tentang cara berkontribusi dalam pengembangan objek wisata. Kepolisian menekankan pentingnya memulai dari hal kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan, bersikap sopan, menjaga kebersihan dan mendukung program pemerintah. Mereka juga mengajak masyarakat untuk membersihkan eceng gondok di pantai Danau Toba guna menjaga keindahan dan kebersihan danau.
Pjs. Kasi Humas Polres Samosir, Vandu P Marpaung menyampaikan bahwa program Jumat Curhat dilaksanakan setiap Jumat sesuai surat perintah tugas. Warga juga diinformasikan tentang layanan 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
“Program ini bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhannya langsung kepada kepolisian dan mendapatkan jawaban memadai, sehingga tercipta keharmonisan antara kepolisian dan masyarakat serta mencegah gangguan Kamtibmas atau tindak pidana,” ungkapnya.
Personil Polsek Palipi juga mengimbau masyarakat yang sedang menggiling jagung di badan jalan untuk memindahkan lokasi penggilingan guna menghindari gangguan arus lalu lintas dan potensi kecelakaan. (JB Rumapea)