MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut melalui Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) membentuk tim untuk mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik Bid Propam Polda Sumut.
Kombes Pol Nanang Masbhudi dalam keterangannya mengatakan, pihaknya mendapat perintah dari Kapolda Sumut, untuk melakukan audit dengan u tak mengklarifikasi dan verifikasi informasi yang disebarkan akun tiktok @Tan_Jhonson 88. Dalam akun tersebut, tersiar kabar adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Propam Polda Sumut.
“Kami atas perintah kapolda sumut, diminta membentuk tim audit dengan tujuan tertentu. Untuk mengklarifikasi dan verifikasi atas berita tersebut. Ini tentunya adalah merupakan bagian transparansi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan audit kinerja yang dilaksanakan oleh irwasda Polda sumut dalam menyikapi berita yang viral itu,” ucapnya, Senin (24/11/2025).
Dijelaskannya, pihaknya belum dapat memastikan ada tidaknya korban dugaan.pemerasan tersebut. Meski dalam akun itu, dikatakan bahwa diduga para korban merupakan para Kapolsek hingga Kasat.
“Belum tentu. Tim akan melakukan klarifikasi dan verifikasi berita tersebut. Apakah benar atau tidak,” tuturnya.
Disinggung ada tidaknya pihak-pihak yang sudah diperiksa, termasuk Kabid dan Kasubdit Propam, Kombes Nanang mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa materi yang ada di dalam akun tersebut.
“Ada sudah beberapa yang kami periksa terhadap materi yang ada di dalam akun tersebut. Pasti nanti akan kami lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan (Kabid dan Kasubdit). Nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan. Hasil daripada audit dengan tujuan tertentu yang kami lakukan ini,” katanya.
Masih kata Kombes Nanang, hingga saat ini pihaknya belum menonaktifkan pihak manapun. Pihaknya akan mengklarifikasi terhadap pihak terkait untuk memastikan kebenaran materil atas informasi tersebut.
“Belum (penonaktifan). Ini kan harus kita klarifikasi atas kebenaran materil daripada berita yang disampaikan akun tersebut. Kita jangan jika-jika. Kita berdasarkan fakta yang akan kami temukan dalam proses audit dengan tujuan tertentu ini. Kami transparan untuk menjaga akuntabilitas dalam pengawasan yang kita lakukan terhadap satuan kerja maupun satuan wilayah dalam melaksanakan pekerjaannya,” ujarnya. (RED)




























