• Latest
  • Trending
  • All
PB HMI Minta Kapolri dan Kompolnas Usut Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Kombes Teguh Triwantoro

PB HMI Minta Kapolri dan Kompolnas Usut Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Kombes Teguh Triwantoro

26 April 2023
Puncak Bulan K3 di Pertamina EP Pangkalan Susu Field, PHR Zona 1 Tegaskan Budaya HSSE Berkelanjutan

Puncak Bulan K3 di Pertamina EP Pangkalan Susu Field, PHR Zona 1 Tegaskan Budaya HSSE Berkelanjutan

15 Februari 2026
Masyarakat Lingkungan III Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M

Masyarakat Lingkungan III Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M

15 Februari 2026
PSMS Medan Bungkam Sumsel United 3-1

PSMS Medan Bungkam Sumsel United 3-1

14 Februari 2026
Warga Jalan Gedung Arca Keluhkan Narkoba, Fauzi Langsung Bereaksi!

Warga Jalan Gedung Arca Keluhkan Narkoba, Fauzi Langsung Bereaksi!

14 Februari 2026
RS Adam Malik Kampanyekan Penanganan Kanker Diikuti Puskesmas Se-Kota Medan

RS Adam Malik Kampanyekan Penanganan Kanker Diikuti Puskesmas Se-Kota Medan

14 Februari 2026
Pemkab Karo Rutin Gotong Royong Setiap Jumat, Wujudkan “The Paradise of Karo High Land”

Pemkab Karo Rutin Gotong Royong Setiap Jumat, Wujudkan “The Paradise of Karo High Land”

14 Februari 2026
Dinkes Sumut Ungkap Kronologi Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Sidikalang

Dinkes Sumut Ungkap Kronologi Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Sidikalang

14 Februari 2026
Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 

Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 

14 Februari 2026
Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

14 Februari 2026
Dugaan Ratusan Pelajar di Dairi Keracunan MBG, 2 SPPG Dinonaktifkan

Dugaan Ratusan Pelajar di Dairi Keracunan MBG, 2 SPPG Dinonaktifkan

14 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

14 Februari 2026
Polda Sumut akan Fokuskan Pengamanan Imlek ke Jajaran

Polda Sumut akan Fokuskan Pengamanan Imlek ke Jajaran

14 Februari 2026
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

PB HMI Minta Kapolri dan Kompolnas Usut Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Kombes Teguh Triwantoro

by Ratih
26 April 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
PB HMI Minta Kapolri dan Kompolnas Usut Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Kombes Teguh Triwantoro
FacebookWhatsappTelegram
Wasekjen PB HMI M Nur Latuconsina 

Baca Juga

PSMS Medan Bungkam Sumsel United 3-1

Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 

Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Pencopotan Kombes Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara oleh Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik menimbulkan kontroversi.

Wasekjen PB HMI M Nur Latuconsina pun angkat bicara dan meminta Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo dan Kompolnas melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pelanggaran tersebut.

“Jangan dibiarkan jadi bola liar, mau kemana dibawa kasus ini kalau terus menjadi santapan publik. Kita minta Kapolri dan Kompolnas lakukan pemeriksaan terhadap Kombes Teguh,” katanya. Rabu, (26/4/2023).

Lanjut Nur, banyak pendapat dan asumsi yang beredar di publik yang belum tentu kebenarannya. Saat ini netizen berpendapat bebas tanpa fakta yang benar. 

Belum lagi, beber Nur, dimana Eks Kabid Propam Polda Kaltara tersebut memberikan keterangannya dihadapan Kapolda bahwa hidup menjadi macan ditengah kambing yang memakan rumput.

“Inikan tidak memperlihatkan jiwa kesatria, seorang anggota Kepolisian. Kalau memang tidak salah, ya ajukan saja pembelaan di internal atau Komite Etik Polri. Gak perlu sok jago menentang pimpinan di publik,” ucap Wasekjen PB HMI tersebut.

PB HMI melihat dan berdasarkan data yang diterima, diduga ada pelanggaran disiplin dan etik yang dilakukan oknum berpangkat Kombes tersebut.

Dimana, SP2HP yang ditujukan ke pendumas di Bid Propam yang beredar, disebutkan bahwa Eks Kasatreskrim Polres Bulungan Iptu MK terbukti bersalah berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan awal.

“Loh inikan aneh bin ajaib,” ucapnya. 

Seharusnya, lanjut Nur, di dalam pasal 1 angka 23 Peraturan Kepolisian No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, terduga pelanggar dinyatakan terbukti bersalah setelah melewati sidang KKEP. Dan kalau perkara oknum anggota kepolisian masih dalam tahap pemeriksaan pendahuluan dan gelar perkara, maka sifatnya adalah rekomendasi.

Rekomendasi itu apakah dapat atau tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. Dan pelanggarannya dengan kategori, ringan, sedang atau berat.

“Bukan sebaliknya, menyatakan terbukti bersalah, padahal belum diputuskan oleh KKEP. Inikan kita bertanya, ada apa, apa ada yang pesan?,”  tanya Nur.

Selain itu, pencopotan jabatan Kombes Teguh Triwantoro kan hanya sementara, juga terkait barang bukti BBM yang hilang, dan itu sudah dijelaskan oleh Kapolda Kaltara dan juga Humas Mabes Polri.

Apalagi, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo sudah mengklarifikasi bahwa tuduhan menerima uang suap tersebut fitnah, kasusnya berakhir dengan restoratif justice.

“Jadi jangan digoreng kesana kemari. Kan jelas perintah Kapolri Listio Sigit Prabowo, sikat habis pelaku ilegal mining. Apalagi, oknum Hasbudi sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara,” tegas Nur.

MINTA SUGENG IPW FOKUS KASUS YANG DIHADAPINYA.

Nur juga mengomentari Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso untuk tidak menari-nari dilumpur yang kotor dan fokus saja pada kasus yang dihadapinya yakni dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Spri Wamenkumham di Bareskrim Polri.

“Sudahlah pak Sugeng, fokus saja pada masalah anda. Jangan cari momen dan panggung,” pintanya.

Nur pun meminta semua pihak untuk menahan diri, berilah waktu pada Polri untuk mengusut dan menyelesaikan masalah Polda Kaltara berdasarkan transparansi, profesional dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Segera bentuk tim khusus untuk usut dugaan pelanggaran eks Kabid Propam Pold Kaltara,” tutupnya.(red)

Post Views: 86
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

PSMS Medan Bungkam Sumsel United 3-1
HEADLINE

PSMS Medan Bungkam Sumsel United 3-1

14 Februari 2026
Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 
HEADLINE

Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 

14 Februari 2026
Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
HEADLINE

Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

14 Februari 2026
Polda Sumut akan Fokuskan Pengamanan Imlek ke Jajaran
TNI/POLRI

Polda Sumut akan Fokuskan Pengamanan Imlek ke Jajaran

14 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan
TNI/POLRI

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

13 Februari 2026
PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya
HEADLINE

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

13 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In