PALAS (HARIANSTAR.COM) – Ketua Dalihan Natolu Kabupaten Padang Lawas (DN Kabupaten Palas), Syahrun Hasibuan, didampingi Sekretaris Mahluddin Nasution, serta pengurus lainnya menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja, Sabu-sabu dan Pil Ekstasi di Halaman ruangan Lobi Mapolres Palas, Kamis (30/10/2025). Pukul 14.00 wib sampai selesai. Yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Sat Resnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara,
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan blender serta disaksikan oleh seluruh tamu undangan.
Ketua Dalihan Natolu Kabupaten Palas, Syahrun Hasibuan, didampingi Sekretaris DN Palas Mahluddin Nasution, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban penegak hukum setelah perkara memiliki putusan tetap.
Sahrun juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH bersama seluruh pihak serta aparat hukum yang telah bersinergi dalam penegakan hukum di Kabupaten Palas.
“Tentunya dengan terus bersinergi dan saling berkolaborasi kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus menjadi langkah awal dan preventif untuk mencegah tindak pidana di masa depan,” ujarnya.
Ketua DN Kabupaten Palas juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Polres Palas terhadap langkah Polres Palas dalam proses menegakkan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Palas. Syahrun Hasibuan yang juga Mantan Wakil Ketua DPRD Palas menilai langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda kedepan.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi simbol komitmen kita bersama dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Dalam hal ini Dalihan Natolu akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memperkuat langkah preventif dan edukatif,” ujar Sahrun
Ketua DN Palas juga menyatakan bahwa Dalihan Natolu menyambut baik undangan Kapolres Palas Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, dan kegiatan ini menjadi momentum sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarinstansi, Lembaga, Ormas, dan sinergitas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta tegaknya supremasi hukum di daerah.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen, transparansi serta akuntabilitas Polres Palas dalam penegakan hukum, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba”. Pungkas Ketua Dalihan Natolu Kabupaten Palas, Syahrun Hasibuan, diamini Sekretaris DN Palas Mahluddin Nasution dan lainnya.
Acara ini turut dihadiri, Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, Kasat Narkoba, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., Kasi Propam Iptu Salim Saragih, SH, Pabung Kodim Tapanuli Selatan Mayor ArH Saleh Hasibuan, Ketua PN Sibuhuan yang diwakili oleh Ricki Pratama SH, Kajari Palas yang diwakili oleh P. Muhammad Agung Situmorang, SH, Perwakilan Ketua DPRD Palas Kadis Kesehatan, Amelia Roitona Nasution, didampingi oleh Dr Ilham S Siregar, Kaban Kesbangpol yang diwakili oleh Kabid Wasbang Mukhlis Nasution,
Selanjutnya juga hadir Ketua Mui yang diwakili oleh Ustadz Mardan Siregar dan Ustadz Sumardan Hasibuan, Ketua Dalihan Natolu Syahrun Hasibuan, Sekretaris Dalihan Natolu Mahluddin Nasution beserta pengurus, Ketua BSPPL/PAMK Kabupaten Palas H Fauzan Hamidy Hasibuan serta pengurus, Ketua Yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba Gemilang Sakti Jaya Sibuhuan, Kabupaten Palas., Parnis Siregar serta pengurus, Personil Satresnarkoba Polres Palas, Personil Polres Palas, serta undangan lainnya. (AH)



























