KUTALIMBARU (HARIANSTAR.COM) -Menindak lanjuti laporan sejumlah media online terkait adanya aktifitas perjudian dadu kopyok.
Kapolsek Kutalaimbaru Akp Banuara Manurung bersama anggota langsung menuju Tkp/lokasi tepatnya di Dusun II Namo Rindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/3/2025).
Kapolsek mengatakan, kami langsung melaksanakan pengecekan judi kopyok berita viral dari media sosial online, tepatnya di Dusun II Namo Rindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten.Deli Serdang.
Kemudian Kapolsek bersama anggota, melakukan pengecekan bersama Kadus II Namo Rindang Desa Suka Dame atas Edi Erison Ginting. Namun dilokasi tidak ditemukan aktifitas perjudian dadu tersebut.
Selanjutnya Kapolsek mengimbau perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga agar tidak melakukan perjudian yang dapat dipidana. Apalagi saat ini momennya bulan suci Ramadhan,bila mengetahui adanya perjudian agar menginformasikan ke Polsek Kutalimbaru.
“Ke depan akan dilaksanakan Patroli Rutin ke lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian dadu kopyok dan koordinasi bersama perangkat desa untuk tidak melakukan perjudian dadu dilokasi ini,” kata Banuara. (HS)


























