PATUMBAK (HARIANSTAR.COM) – Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora bersama Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar memimpin kegiatan penindakan diduga sebagai lokasi Judi di Jl.Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kec.Patumbak
Dari hasil penindakan yang dilakukan pada hari Minggu diduga sebagai lapak judi yang viral di media sosial mengatakan bahwa lokasi dimaksud sebagai lapak judi setelah di lakukan penindakan tidak ada di temukan kegiatan perjudian di lokasi tersebut, Minggu (20/7/2025).
“Di lokasi tersebut tidak ada kita temukan kegiatan perjudian dan lokasi dalam keadaan kosong dan sepi,” terang Daulat Simamora.
“Kita juga memberikan imbauan kepada warga yang ada di lokasi agar tidak ada melakukan perjudian di lokasi dan tidak menerima tawaran dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai lapak judi,” ujar Kapolsek. (Red)