2 Terdakwa Perkara Perdagangan 1.2 Kg Sisik Trenggiling Dituntut 1.5 Tahun Bui
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Dua terdakwa kasus perdagangan sisik trenggiling seberat 1.2 kg, yani Oktario Sitio alias Rio dan Bernando Gultom alias Ucok dituntut pidana penjara selama 1 tahun dan 6 ...
Read more