2 Pembuat SIM Palsu Dituntut 3,5 Tahun Penjara
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Indra Muhammad (43) dan Ozland Iskak Manurung (49) masing-masing 3 tahun 5 bulan penjara usai dinilai bersalah dalam kasus pembuatan surat izin ...
Read more