Sempat Divonis Bebas, Terpidana Penipuan Rp 2,7 Miliar Sentana Charlie Ditangkap
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Tim gabungan Kejati Sumut dan Kejari Medan, berhasil mengamankan buronan perkara penipuan sebesar Rp 2.720.000.000 atas nama terpidana Sentana Charlie, Selasa (7/11/2023). "Yang bersangkutan diamankan di sekitar Hotel ...
Read more



















