Cari Uang Tahun Baruan, Dua Pembongkar Salon di Medan Baru Ditangkap Polisi
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua pria terkait kasus pencurian rumah dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 477 Ayat (1) KUHP/2023. Kedua pria itu diketahui Kasihman Sinambela, ...
Read more


















