Resmi Jadi Tersangka, Pengasuh Murni Daycare Tidak Ditahan
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Polisi akhirnya menetapkan status tersangka terhadap babysitter atau pengasuh Daycare yang melakukan kekerasan terhadap balita, EHA. Tersangka berinisial UP alias T (29) yang sudah bekerja selama delapan ...
Read more



















