PT Medan Perberat Hukuman Pembunuh Ibu Kandung Jadi 14 Tahun Bui
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman pembunuh ibu kandung, Wem Pratama (35), menjadi 14 tahun penjara. Sebelumnya pada tingkat Pengadilan Negeri (PN) Medan, Wem divonis ...
Read more