Hukuman 2 Terdakwa Pembangunan USB SMPN 5 Lahewa, Diperberat Jadi 6 Tahun
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Dua terdakwa terkait pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara yang dihadirkan secara online di Ruang Cakra ...
Read more