Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor SPT Tahunan
JAKARTA (HARIANSTAR.COM) - Pemerintah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat ...
Read more