Tidak Ikut DPR, Polri Tegaskan yang Bisa Copot Kapolri Hanya Presiden
JAKARTA (HARIANSTAR.COM) - Mabes Polri memastikan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri hanya bisa dilakukan oleh presiden yang sedang menjabat. Pernyataan ini menanggapi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib ...
Read more