2 Bandar Narkoba Dituntut 15 Tahun Bui
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Dua pria yang didakwa menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,48 gram dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumut dengan pidana selama 15 tahun penjara. “Meminta kepada ...
Read more