• Latest
  • Trending
  • All
Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

11 Desember 2025
Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

11 Desember 2025
Kakanwil Kemenagsu: Seni Budaya Islam Bentuk Karakter dan Akhlak Generasi Muda

Kakanwil Kemenagsu: Seni Budaya Islam Bentuk Karakter dan Akhlak Generasi Muda

11 Desember 2025
RS Adam Malik Bantu Pemulihan RSUD Aceh Tamiang, Sudah Bisa Layani Pasien di IGD

RS Adam Malik Bantu Pemulihan RSUD Aceh Tamiang, Sudah Bisa Layani Pasien di IGD

11 Desember 2025
Natal Oikumene Kota Medan 2025, Rico Waas Sampaikan Pesan Ini

Natal Oikumene Kota Medan 2025, Rico Waas Sampaikan Pesan Ini

11 Desember 2025
Pimpin Giat Ops Gaktiblin Kepada Personil Polres Palas, Ini Kata Ps Kasi Propam

Pimpin Giat Ops Gaktiblin Kepada Personil Polres Palas, Ini Kata Ps Kasi Propam

11 Desember 2025
Rico Waas Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan yang Rusak Akibat Banjir

Rico Waas Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan yang Rusak Akibat Banjir

11 Desember 2025
Perayaan Natal Oikumene 2025 Kabupaten Karo Berlangsung Khidmat

Perayaan Natal Oikumene 2025 Kabupaten Karo Berlangsung Khidmat

11 Desember 2025
Viral! Pengakuan Dokter Tak Mampu Sewa Heli Rp300 Juta demi Bantu Korban Banjir di Aceh 

Viral! Pengakuan Dokter Tak Mampu Sewa Heli Rp300 Juta demi Bantu Korban Banjir di Aceh 

11 Desember 2025
Sinopsis Film Musuh Dalam Selimut (2026): Simak Jadwal Tayangnya di Bioskop! 

Sinopsis Film Musuh Dalam Selimut (2026): Simak Jadwal Tayangnya di Bioskop! 

11 Desember 2025
Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis! Berikut Kode Redeem FF Hari Ini, 11 Desember 2025

Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis! Berikut Kode Redeem FF Hari Ini, 11 Desember 2025

11 Desember 2025
Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Hadiri Fun Run 3K–5K Guna Meriahkan HUT Armada RI ke-8

Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Hadiri Fun Run 3K–5K Guna Meriahkan HUT Armada RI ke-8

11 Desember 2025
Bertabur Diamond dan Skin Epic, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Desember 2025! 

Bertabur Diamond dan Skin Epic, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Desember 2025! 

11 Desember 2025
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

by Ratih
11 Desember 2025
in HUKRIM, Sumut
Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

Agus Azhar didampingi Awaluddin Pane saat mediasi di Disnaker Sumut. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara secara aktif menangani dan membuka kembali berbagai kasus sengketa ketenagakerjaan.

Termasuk PHK sepihak, perselisihan upah, THR, hingga kecelakaan kerja, melalui proses mediasi yang ketat dan pengawasan.

Baca Juga

Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan

Perkuat Peran OMS, PKBI dan IAC Gelar Pertemuan Strategis

Bupati Langkat Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya

Di antaranya kasus Agus Azhar Dkk yang bekerja di PT Hotel Danau Toba Internasional.

Disnaker Sumut kembali menggelar proses Mediasi pada Selasa (9/12/2025).

Dalam proses Mediasi tersebut Agus Azhar Dkk melalui kuasa hukumnya Ramdania SH memberikan jawaban dan penjelasan tertulis atas tanggapan dari pihak PT Hotel Danau Toba Internasional, ke mediator Disnaker Sumut dengan No.15/RSH/XII/2025.

Agus Azhar Dkk menuntut hak kekurangan upah yang diterima pada saat mereka berkerja.

Kuasa hukum Ramdania SH berharap agar mediator tidak salah nantinya dalam menerbitkan anjuran.

Sesuai dengan pengawas ketenagakerjaan yang telah mengeluarkan penetapan Atas nama Agus dkk , No.64-7.1/DTK PK WIL I/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Kekurangan Upah.

Agus Azhar Dkk kembali menyambangi Sekretariat Forum Buruh Madani Indonesia guna meminta dukungan dan support atas kasus yang menimpa dirinya dan kawan-kawannya.

Menanggapi hal tersebut Awaluddin Pane Ketua Forum Buruh Madani Indonesia mengatakan, jika perjuangan tersbeut memang sangat melelahkan bagi Agus Azhar dkk.

“Oleh karena itu berdasarkan penetapan yang sudah di keluarkan oleh UPT 1, kami berharap kepada Ibu Yuliani Siregar selaku Kadisnaker Sumut dapat membantu memberikan penyelesaian yang adil bagi Agus dan kawan-kawan,” ungkap Awaluddin Pane.

“Kami juga berharap kepada Kadisnaker Sumut bagaimana kasus ini bisa di bahas bersama dalam LKS Tripartit. Sehingga nantinya keputusan yang diambil bisa berkeadilan buat Agus Azhar dkk,” sambungnya. .

Terpisah, dalam keterangan pers, Ketua DPP PPMI MADANI INDONESIA, Faisal Siregar berpendapat agar Disnaker Sumut dapat Melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Tindakan dan Penekanan Pengetatan Pengawasan. Salah satu nya memperketat pengawasan perekrutan tenaga kerja dan sistem kerja di tingkat perusahaan termasuk tenaga asing (TKA) dan tenaga kerja dari luar Sumut sesuai Perpres 57/2023 dan Permenaker 18/2024.

2. Proses Mediasi, menjadwalkan panggilan klarifikasi dan mediasi untuk mencapai kesepakatan dan penyelesaian antara pekerja dan perusahaan.

3. Memaksimalkan Kewenangan Mediator, Mediator Hubungan Industrial (HI) berperan aktif dalam memfasilitasi penyelesaian masalah perselisihan ketenagakerjaan, dan melaporkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk dapat diambil keputusan yang bijaksana dalam penyelesaian.

Artinya, Disnaker Sumut harus terus aktif menangani laporan dan perselisihan ketenagakerjaan, dari kasus lama hingga baru, dengan penekanan pada penegakan hukum dan penyelesaian yang adil bagi pekerja atau buruh.

 

Post Views: 87
Tags: Disnaker SumutKasus LamaKekurangan UpahPHK Azhar dkkPT Hotel Danau Toba InternasionalSengketa Ketenagakerjaan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan
HEADLINE

Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan

10 Desember 2025
Perkuat Peran OMS, PKBI dan IAC Gelar Pertemuan Strategis
KOMUNITAS

Perkuat Peran OMS, PKBI dan IAC Gelar Pertemuan Strategis

8 Desember 2025
Bupati Langkat Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya
Sumut

Bupati Langkat Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya

5 Desember 2025
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Pergetteng-getteng Sengkut Terdampak Bencana
PERISTIWA

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Pergetteng-getteng Sengkut Terdampak Bencana

2 Desember 2025
JMSI Sumut Resmi Jalin MoU dengan MIRA Gerindra
Sumut

JMSI Sumut Resmi Jalin MoU dengan MIRA Gerindra

30 November 2025
Polri Lakukan Air Drop Logistik di Tiga Titik Terisolasi Taput–Tapteng
Sumut

Polri Lakukan Air Drop Logistik di Tiga Titik Terisolasi Taput–Tapteng

30 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In