• Latest
  • Trending
  • All
Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

11 Desember 2025
Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

26 Januari 2026
Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi

Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi

26 Januari 2026
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

26 Januari 2026
UBP Pangkalan Susu Rayakan Hari Jadi yang KE 12 Tahun dengan Kasih Sayang Bersama Anak Yatim dan Perangkat Desa

UBP Pangkalan Susu Rayakan Hari Jadi yang KE 12 Tahun dengan Kasih Sayang Bersama Anak Yatim dan Perangkat Desa

26 Januari 2026
Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

26 Januari 2026
MU Tumbangkan Dominasi Arsenal, Menang 3-2 Lewat Gol Ajaib

MU Tumbangkan Dominasi Arsenal, Menang 3-2 Lewat Gol Ajaib

26 Januari 2026
PGN Komitmen Dorong Pengembangan Jargas Lewat Kolaborasi Strategis

PGN Komitmen Dorong Pengembangan Jargas Lewat Kolaborasi Strategis

26 Januari 2026
BULOG Mulai Serap Gabah Petani 2026, HPP GKP Ditetapkan Rp6.500 per Kg

BULOG Mulai Serap Gabah Petani 2026, HPP GKP Ditetapkan Rp6.500 per Kg

26 Januari 2026
Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau

Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau

26 Januari 2026
Segera Klaim Kode Redeem FF 26 Januari 2026! Banyak Hadiah Menarik

Segera Klaim Kode Redeem FF 26 Januari 2026! Banyak Hadiah Menarik

26 Januari 2026
Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil

Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil

26 Januari 2026
Senin, Januari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

by Ratih
11 Desember 2025
in HUKRIM, Sumut
Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

Agus Azhar didampingi Awaluddin Pane saat mediasi di Disnaker Sumut. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara secara aktif menangani dan membuka kembali berbagai kasus sengketa ketenagakerjaan.

Termasuk PHK sepihak, perselisihan upah, THR, hingga kecelakaan kerja, melalui proses mediasi yang ketat dan pengawasan.

Baca Juga

Mohan Diduga Leluasa Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan Tanjung Gusta, Kerap Masuk Ruang Ka-KPR

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

Bahrum Disebut -Sebut Calon Kuat, Siap Maju Calon Ketua KNPI Langkat Priode 2026-2029

Di antaranya kasus Agus Azhar Dkk yang bekerja di PT Hotel Danau Toba Internasional.

Disnaker Sumut kembali menggelar proses Mediasi pada Selasa (9/12/2025).

Dalam proses Mediasi tersebut Agus Azhar Dkk melalui kuasa hukumnya Ramdania SH memberikan jawaban dan penjelasan tertulis atas tanggapan dari pihak PT Hotel Danau Toba Internasional, ke mediator Disnaker Sumut dengan No.15/RSH/XII/2025.

Agus Azhar Dkk menuntut hak kekurangan upah yang diterima pada saat mereka berkerja.

Kuasa hukum Ramdania SH berharap agar mediator tidak salah nantinya dalam menerbitkan anjuran.

Sesuai dengan pengawas ketenagakerjaan yang telah mengeluarkan penetapan Atas nama Agus dkk , No.64-7.1/DTK PK WIL I/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Kekurangan Upah.

Agus Azhar Dkk kembali menyambangi Sekretariat Forum Buruh Madani Indonesia guna meminta dukungan dan support atas kasus yang menimpa dirinya dan kawan-kawannya.

Menanggapi hal tersebut Awaluddin Pane Ketua Forum Buruh Madani Indonesia mengatakan, jika perjuangan tersbeut memang sangat melelahkan bagi Agus Azhar dkk.

“Oleh karena itu berdasarkan penetapan yang sudah di keluarkan oleh UPT 1, kami berharap kepada Ibu Yuliani Siregar selaku Kadisnaker Sumut dapat membantu memberikan penyelesaian yang adil bagi Agus dan kawan-kawan,” ungkap Awaluddin Pane.

“Kami juga berharap kepada Kadisnaker Sumut bagaimana kasus ini bisa di bahas bersama dalam LKS Tripartit. Sehingga nantinya keputusan yang diambil bisa berkeadilan buat Agus Azhar dkk,” sambungnya. .

Terpisah, dalam keterangan pers, Ketua DPP PPMI MADANI INDONESIA, Faisal Siregar berpendapat agar Disnaker Sumut dapat Melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Tindakan dan Penekanan Pengetatan Pengawasan. Salah satu nya memperketat pengawasan perekrutan tenaga kerja dan sistem kerja di tingkat perusahaan termasuk tenaga asing (TKA) dan tenaga kerja dari luar Sumut sesuai Perpres 57/2023 dan Permenaker 18/2024.

2. Proses Mediasi, menjadwalkan panggilan klarifikasi dan mediasi untuk mencapai kesepakatan dan penyelesaian antara pekerja dan perusahaan.

3. Memaksimalkan Kewenangan Mediator, Mediator Hubungan Industrial (HI) berperan aktif dalam memfasilitasi penyelesaian masalah perselisihan ketenagakerjaan, dan melaporkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk dapat diambil keputusan yang bijaksana dalam penyelesaian.

Artinya, Disnaker Sumut harus terus aktif menangani laporan dan perselisihan ketenagakerjaan, dari kasus lama hingga baru, dengan penekanan pada penegakan hukum dan penyelesaian yang adil bagi pekerja atau buruh.

 

Post Views: 193
Tags: Disnaker SumutKasus LamaKekurangan UpahPHK Azhar dkkPT Hotel Danau Toba InternasionalSengketa Ketenagakerjaan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba
HEADLINE

Mohan Diduga Leluasa Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan Tanjung Gusta, Kerap Masuk Ruang Ka-KPR

23 Januari 2026
Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!
HEADLINE

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

20 Januari 2026
Bahrum Disebut -Sebut Calon Kuat, Siap Maju Calon Ketua KNPI Langkat Priode 2026-2029
Sumut

Bahrum Disebut -Sebut Calon Kuat, Siap Maju Calon Ketua KNPI Langkat Priode 2026-2029

17 Januari 2026
Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang
HUKRIM

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

16 Januari 2026
Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan
HUKRIM

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In