• Latest
  • Trending
  • All
Perda KTR Lahir untuk Wujudkan Masyarakat Medan yang Sehat

Perda KTR Lahir untuk Wujudkan Masyarakat Medan yang Sehat

6 Januari 2024
Syah Afandin Perkuat Sinergi dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

Syah Afandin Perkuat Sinergi dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

18 Juni 2026
Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

18 Juni 2026
Gelar Aksi Unras, GMRN Desak Pengusutan Dugaan Pungli Sertifikasi di SMPN 4 Kota Padangsidimpuan

Gelar Aksi Unras, GMRN Desak Pengusutan Dugaan Pungli Sertifikasi di SMPN 4 Kota Padangsidimpuan

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

18 Juni 2026
Polsek Medan Area Perkenalkan “BANG JAGA”

Polsek Medan Area Perkenalkan “BANG JAGA”

18 Juni 2026
Ciptakan Rutan Aman dan Kondusif, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Insidentil

Ciptakan Rutan Aman dan Kondusif, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Insidentil

18 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Intensifkan Sosialisasi QRESTO, Perkuat Digitalisasi Pajak Restoran

Bapenda Kota Medan Intensifkan Sosialisasi QRESTO, Perkuat Digitalisasi Pajak Restoran

18 Juni 2026
RS Adam Malik Raih Sertifikasi Internasional Advanced Stroke Centre dari WSO

RS Adam Malik Raih Sertifikasi Internasional Advanced Stroke Centre dari WSO

18 Juni 2026
Wakil Bupati Langkat Tutup Gebyar Muharam, Pantai Gemi Juara Umum

Wakil Bupati Langkat Tutup Gebyar Muharam, Pantai Gemi Juara Umum

18 Juni 2026
Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian

Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian

18 Juni 2026
Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

18 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Perda KTR Lahir untuk Wujudkan Masyarakat Medan yang Sehat

by redaktur1
6 Januari 2024
in POLITIK
Perda KTR Lahir untuk Wujudkan Masyarakat Medan yang Sehat
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rudiyanto Simangunsong, S.Pd menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan senantiasa menjadi yang terdepan dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Kota Medan yang sehat.

Salah satu wujudnya adalah dengan hadirnya Peraturdan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Salah satu tujuan dari hadirnya perda ini adalah mewujudkan masyarakat Kota Medan yang sehat.

Baca Juga

DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

“Salah satu bukti keningian mewujudkan masyarakat Medan yang sehat adalah dengan lahirnya Perda ini, dimana mereka yang tidak merokok bisa terhindar dari paparan asap rokok yang membahayakan. Sementara mereka yang meroko tetap dijamin haknya dengan mematuhi aturan yang sudah ditentukan,” ujar Rudiyanto Simangunsong S.Pd, Minggu (6/1/2024).

Anggota Komisi I DPRD Medan ini menegaskan, kehadiran Perda ini mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk hidup sehat. Karena kita menyadari potensi besar mereka yang terimbas asap roko adalah mereka para perokok pasif. “Jadi para perokok pasiflah yang sangat berisiko terkena dampaknya. Untuk itu kehadiran Perda ini dalam rangka menjaga serta mengajak masyarakat untuk hidup sehat,” jelasnya.

Pria yang kini diamanahkan maju sebagai Calon Anggota Legislatif Dapil Sumut 5 (Batubara, Asahan, Tanjungbalai) nomor urut 5, memaparkan ada tempat tempat khusus yang diatur dalam perda ini dimana para perokok dilarang merokok seperti, Tempat Umum, Angkutan Kota, Area Sekolah dan lainnya

“Bagi mereka yang melanggar KTR (Kawasan Tanpa Rokok) diancam pidana kurungan paling lama tiga hari. Atau denda paling banyak Rp.50.000,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Medan ini menambahkan, setiap orang atau badan yang mempromosikan, mengiklankan, menjual dan atau membeli rokok akan diancam pidana kurungan paling lama tujuh hari atau denda paling banyak Rp5 juta. Ia mengatakan, Perda ini dibuat dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang sehat.

Di dalam Perda tersebut, ditegaskan tempat-tempat yang dilarang merokok atau KTR adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. (ir)

Post Views: 154
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo
POLITIK

DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

16 Juni 2026
Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030
POLITIK

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

7 Juni 2026
Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang
POLITIK

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

17 Mei 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC

19 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In