Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain publisher dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/mets3389/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Sat Samapta Polres Palas Laksanakan Pengamanan Unjuk Rasa di KPU - HarianStar.com
Take a fresh look at your lifestyle.

Sat Samapta Polres Palas Laksanakan Pengamanan Unjuk Rasa di KPU

0

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Masyarakat Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengatasnamakan Masyarakat Kawal Pemilu dari pendukung salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Palas daerah pemilihan (Dapil) 3 asal PDI Perjuangan nomor urut 1, menggelar unjuk rasa terkait dugaan kecurangan pemilu, pada pemilihan calon legislatif (caleg) dari Dapil III, di kantor Badan Pengawas Pemulihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palas, Jumat (1/3/2024).

Personil Sat Samapta Polres Palas, dibawah pimpinan Kasat Samapta AKP M Husni Yusuf langsung melakukan pengamanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh puluhan masyarakat tersebut.

Dalam tuntutannya, mereka menduga sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilu banyak terjadi kecurangan.

Akibatnya, massa minta ketegasan dari Bawaslu dan KPU Palas dan melakukan penghitungan suara ulang (PSU) di Dapil III, TPS 01 sampai TPS 07, Desa Ujung Baru, Kecamatan Sosa.

Sementara itu isi dari selebaran yang dibagikan oleh masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa tersebut diantaranya, menuntut ketua dan seluruh komisioner Bawaslu bersikap netral pada pemilu 2024.
Adanya dugaan penghilangan dan penggelembungan suara yang terjadi di TPS sd berdasarkan aduan masyarakat, buka kotak agar transparan dan tidak berlarut-larut.
Mereka juga menuntut agar Bawaslu dan KPU Palas membuka kotak suara Caleg DPRD Palas Dapil III, dan melakukan perhitungan ulang kerta suara Caleg khususnya pada TPS 01 s/d TPS 07.

Ketua Bawaslu Palas, Alex Sabar Nasution didampingi anggota, Ningtiasih dan Berlin Toga Langit Harahap menjumpai pengunjuk rasa. Berlin menyampaikan agar tetap sabar, karena laporan tersebut masih dalam tahap proses.

“Bapak ibu sabar aja nanti kita akan sampaikan hasil akhir laporan tersebut. Karena dalam laporan itu perlu 2 alat bukti,” tegas Berlin.

Sementara di KPU, Indra Alamsyah selaku ketua KPU dihadapan masyarakat yang unjuk rasa tersebut mengatakan, rangkaian pemungutan suara ulang sudah habis sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2024.

“Pemungutan suara ulang dapat dilakukan selambat-lambatnya 10 hari setelah tanggal pemungutan dan penghitungan suara, maka saya menyarankan agar melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) saja,” ujar Indra menjawab tuntutan dari masyarakat yang unjuk rasa tersebut.

Ditempat sama Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika melalui Kasat Samapta AKP M Husni Yusuf menjelaskan, sebelum melaksakan pengamanan terlebih dahulu dilakukan AAP dari Kasatgas Preventif. Kemudian baru melaksanakan pengamanan Unras di kantor KPU Kabupaten Palas tersebut.

“Unjuk rasa dari masyarakat tersebut yang dilaksanakan di kantor KPU Palas dan Kantor Bawaslu, situasi terpantau berjalan aman, terkendali dan kondusif,” jelas M Husni Yusuf. (HS-1)

Ruangan komen telah ditutup.