DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Kabar dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial BA alias BS dalam praktik perjudian togel Aseng Kayu (AK) di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, belakangan mencuat dan menjadi perbincangan masyarakat. Wilayah tersebut diketahui masuk dalam hukum Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, BA alias BS diduga merupakan oknum aparat berpakaian “baju coklat” yang mengoordinir aktivitas judi togel di wilayah tersebut. Narasumber menyebutkan, yang bersangkutan diduga telah lama terlibat dalam bisnis perjudian ilegal.
Hasil penelusuran wartawan juga mengungkap bahwa BA alias BS pernah berdinas di Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang. Saat ini, yang bersangkutan dikabarkan telah pindah tugas dan berdinas di Polsek Gunung Meriah.
Upaya konfirmasi dilakukan wartawan dengan mendatangi Mapolsek Talun Kenas untuk menemui BA alias BS. Namun, yang bersangkutan tidak berhasil ditemui. Salah seorang petugas Polsek Talun Kenas yang ditemui wartawan membenarkan bahwa BA alias BS telah pindah tugas ke Polsek Gunung Meriah, Polresta Deli Serdang.
Untuk kepentingan keberimbangan berita, Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P. Manullang, SE, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (31/12/2025). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi.
Menyikapi informasi tersebut, sejumlah warga STM Hilir meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menurunkan tim Propam Polda Sumut guna menyelidiki kebenaran dugaan yang tengah hangat diperbincangkan masyarakat.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, masyarakat berharap Kapolda Sumut dapat memberikan sanksi tegas sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, Kapolri telah menegaskan tidak akan mentolerir anggota Polri yang terlibat atau membekingi praktik perjudian, baik judi darat maupun judi online.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolri dalam video conference dengan seluruh jajaran Polri, mulai dari Mabes hingga Kapolda se-Indonesia, sebagaimana dikutip pada Jumat (19/8/2022) lalu.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan akan menindak tegas seluruh anggota Polri yang terlibat praktik perjudian. Tidak ada toleransi, bahkan pejabat setingkat Kapolres, Direktur, hingga Kapolda sekalipun akan dicopot apabila terbukti,” ujar Herianto Sembiring, S.Kom, menirukan pernyataan Kapolri saat ditemui wartawan dalam acara Tahun Baru, Rabu (1/1/2026), di STM Hilir. (Edi)



























