Masyarakat Desa Dahana Tabaloho Minta Perhatian Aparat Penegak Hukum Atas Proyek Pembangunan Air Bersih yang Tidak Berfungsi

GUNUNGSiTOLI (HARIANSTAR.COM)– Kepala Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Elpiter Harefa menyatakan merasa kesal dan kecewa atas Proyek Pembangunan Air bersih yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli,hal ini dinyatakan pada Awak Media Minggu (1/6/2025).

Lebih rinci dijelaskan kepada Awak Media bahwa Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Kapasitas 2,5 L/DET yang bersumber dari Dana DAK 2024 dengan nilai kontrak Rp 1.395.136.000 (Satu milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah) telah siap dilaksanakan pada September 2024 dan sampai sekarang belum diserahkan kepada Pemerintah Desa.

Beberapa kali diingatkan kepada pihak Dinas PUTR Kota Gunungsitoli untuk memperbaiki dan menyempurnakan pembangunan itu agar semua Meteran Air bisa dialiri air dan dinikmati oleh warga masyarakat Desa Dahana Tabaloho, namun hasilnya jangankan dipenuhi namun yang terjadi sekarang Bak Bendungan penampung air sudah dipenuhi oleh lumpur dan sama sekali pipa air tidak berfungsi dan tidak dinikmati oleh masyarakat,ujar Elpiter Harefa Kades Dahana Tabaloho.

Dari Kejadian ini Awak Media konfirmasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli Ir. Ampelius Nazara,ST Via WA menyampaikan bahwa semestinya juga masyarakat mendukung untuk pemeliharaan dan nanti akan saya perintahkan rekanan untuk memperbaikinya dan selanjutnya Awak Media menyampaikan bahwa menurut info dari Kades Dan Perangkat Desa belum diserahkan ke pemerintah Desa hanya izin memakai makanya belum ada pertemuan Desa dan dijawab balik oleh Kadis PUTR dengan Stiker Terimakasih.

Berkali kali juga Awak Media menghubungi PPK Ir.Maimun Bangun,ST dan juga pihak rekanan namun tidak digubris, menganggap hal ini sepele dan bagai angin lalu.

Beberapa warga masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengharapkan perhatian dari Pemerintah Kota Gunungsitoli dan juga Aparat Penegak Hukum untuk mengusut hal ini,diduga proyek ini asal sudah dan perencanaan yang salah dari awal.

Masyarakat geram sudah 3(tiga) kali proyek pembangunan air ditempat yang sama menelan dana keuangan negara milyaran rupiah selalu gagal hanya menguntungkan pihak pihak tertentu dan tidak dinikmati oleh masyarakat.

Kalau hal ini terus dibiarkan maka rekanan tertawa diatas penderitaan masyarakat dan bila tidak ada respon sampai ke Pemerintah Pusatpun akan kita laporkan.(Anwar Harefa)