LUBUK PAKAM (HARIANSTAR.COM) – Peristiwa bunuh diri dengan meninggalkan secarik surat kembali terjadi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Setelah sebelumnya, ZCR, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Lubuk Pakam, kini ada lagi peristiwa serupa di Jalan Walet, Lingkungan II, Kelurahan Paluh Kemiri, Lubuk Pakam.
Korban adalah Er alias Aming (31), yang diketahui beralamat di Jalan Setia Jadi Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali plastik warna hitam yang terikat di atas kanopi belakang rumah bibinya, S di Jalan Walet, Lingkungan II, Kelurahan Paluh Kemiri, Lubuk Pakam, Kamis (24/7/2025) pagi, sekira pukul 07.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Iptu JM Gabe Napitupulu kepada wartawan menjelaskan, sebelum korban ditemukan tewas tergantung, Heli (43), warga sekitar, memberitahukan kepada asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah S, SA (55), warga Jalan Medan-Lubuk Pakam, Gang Lorong Gino, Lubuk Pakam melalui pesan chat mengatakan, jika dia melihat korban membawa becak dan goni.
Lantas, Heli meminta SA untuk melihat korban dan memeriksa rumah S, bibi korban. Sebab, diketahui korban tinggal di rumah bibinya itu.
SA tak berani sendirian, dia pun menemui Heli. Keduanya sama-sama mendatangi rumah S.
S sendiri tidak ada di rumah karena sedang di Jakarta, sejak 6 Juli 2025 lalu. Sedangkan korban datang dari Jakarta ke rumah S, sehari setelahnya, yaitu pada 7 Juli 2025.
Sekira pukul 07.00 WIB, kedua saksi hendak melihat rumah S. Sebelum membuka gembok pagar, Heli dan SA terkejut karena melihat korban sudah tergantung.
“Dari keterangan saksi, waktu datang dari Jakarta ke sini, korban ini sempat nanya ke ART (SA), di mana Seko Dijawab ART, Seko lagi tak di rumah, sudah di Jakarta,” kata Gabe Napitupulu.
Selanjutnya, Tim Inafis Polresta Deli Serdang dan personel Polsek Lubuk Pakam tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah potongan kardus berisi wasiat yang diduga ditulis korban sebelum melakukan bunuh diri.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain, yakni sepasang sandal jepit warna hijau, tali plastik hitam yang dipakai untuk gantung diri, dua buah batu koral, celana panjang warna hitam, dan celana dalam korban.
Petugas selanjutnya mengevakuasi korban untuk diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan, Lubuk Pakam. (red)


























