• Latest
  • Trending
  • All
KPPU Lanjutkan Kasus Pinjol Pendidikan ke Penegakkan Hukum Karena Diduga Ada Pelanggaran

KPPU Lanjutkan Kasus Pinjol Pendidikan ke Penegakkan Hukum Karena Diduga Ada Pelanggaran

23 Maret 2024
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

13 Januari 2026
Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

13 Januari 2026
Bupati Karo bersama Forkopimda Berikan Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0205/Tanah Karo

Bupati Karo bersama Forkopimda Berikan Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0205/Tanah Karo

13 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Rumah

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Rumah

13 Januari 2026
Gelar GSN, Polsek Kutalimbaru Bongkar dan Bakar Gubuk di Desa Sei Mencirim

Gelar GSN, Polsek Kutalimbaru Bongkar dan Bakar Gubuk di Desa Sei Mencirim

13 Januari 2026
Janji Satukan Jurnalis dan Utamakan UKW, Sugiono Maju sebagai Caket PWI Sergai

Janji Satukan Jurnalis dan Utamakan UKW, Sugiono Maju sebagai Caket PWI Sergai

13 Januari 2026
Intip Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz! Menantu Tommy Soeharto

Intip Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz! Menantu Tommy Soeharto

13 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF 13 Januari 2026, Bertabur Skin dan Hadiah Lainnya

Rebut Kode Redeem FF 13 Januari 2026, Bertabur Skin dan Hadiah Lainnya

13 Januari 2026
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026 Telah Rilis, Segera Klaim Sebelum Hangus!

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026 Telah Rilis, Segera Klaim Sebelum Hangus!

13 Januari 2026
Maling Motor Sasar Gereja, Dua Pendeta Jadi Korban

Maling Motor Sasar Gereja, Dua Pendeta Jadi Korban

12 Januari 2026
Forkopimda Karo Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kajari Karo

Forkopimda Karo Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kajari Karo

12 Januari 2026
Kabag SDM Polres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Stabat,

Kabag SDM Polres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Stabat,

12 Januari 2026
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

KPPU Lanjutkan Kasus Pinjol Pendidikan ke Penegakkan Hukum Karena Diduga Ada Pelanggaran

by Zulham
23 Maret 2024
in PERISTIWA
KPPU Lanjutkan Kasus Pinjol Pendidikan ke Penegakkan Hukum Karena Diduga Ada Pelanggaran

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIAN STAR.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan kajian atau penelitiannya berkaitan dengan pinjaman pendidikan melalui Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau yang lebih dikenal oleh pinjaman online(pinjol).

Dalam proses kajian, KPPU telah mendapatkan berbagai informasi maupun data dari berbagai pihak, seperti regulator pendidikan, Otoritas Jasa Keuangan, perguruan tinggi dan para pelaku usaha yang bergerak di industri pinjaman baik perbankan maupun pinjol.

Baca Juga

Aksi Nekat Bocah 9 Tahun Cegah Pencurian Berujung Luka

Debit Air Sungai Naik, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Patroli dan Pengecekan Lapangan

Spesial Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW: Pengajian Rutin Bulanan Ikadi Palas Membangun Silaturahmi Dengan Masyarakat

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyebutkan dari kajian, KPPU menemukan adanya dugaan pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999 dan memutuskan untuk menindaklanjutinya dengan penegakan hukum, khususnya melalui tindakan penyelidikan awal perkara inisiatif.

“Sejak bulan Februari 2024, KPPU telah melakukan berbagai pendalaman atas persoalan pinjol pendidikan dan telah menghadirkan berbagai pihak terkait. Dari proses tersebut, hasil kajian KPPU menunjukkan bahwa pelaku usaha pinjol telah menetapkan suku bunga pinjaman yang sangat tinggi, jauh lebih tinggi daripada suku bunga pinjaman perbankan, baik pinjaman produktif maupun konsumtif, ” sebut M. Fanshurullah Asa yang dirilis, Sabtu (23/3/2024).

Selanjutnya kata dia, KPPU juga melakukan perbandingan suku bunga pinjaman pendidikan di berbagai negara dan menemukan bahwa, pinjaman pendidikan melalui pinjol di Indonesia sangat jauh lebih tinggi dibandingkan produk pinjaman pendidikan di luar negeri.

Dengan menerapkan suku bunga yang tinggi, KPPU menduga bahwa pelaku usaha pinjol telah melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di pasar tersebut.

“Untuk itu pada tanggal 20 Maret 2024, KPPU memutuskan untuk melanjutkan kajian atau penelitian tersebut, dengan melakukan penyelidikan awal guna mencari alat bukti pelanggaran berikut kejelasan atas dugaan pasal pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999;” tutupnya.(zul)

 

Post Views: 120
Tags: Kasus PinjolKPPU
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Aksi Nekat Bocah 9 Tahun Cegah Pencurian Berujung Luka
HEADLINE

Aksi Nekat Bocah 9 Tahun Cegah Pencurian Berujung Luka

12 Januari 2026
Debit Air Sungai Naik, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Patroli dan Pengecekan Lapangan
PERISTIWA

Debit Air Sungai Naik, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Patroli dan Pengecekan Lapangan

12 Januari 2026
Spesial Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW: Pengajian Rutin Bulanan Ikadi Palas Membangun Silaturahmi Dengan Masyarakat
PERISTIWA

Spesial Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW: Pengajian Rutin Bulanan Ikadi Palas Membangun Silaturahmi Dengan Masyarakat

12 Januari 2026
Link Video Dewasa Parera Bikin ‘Basah’ 8 Video Tersebar dan Diburu Warganet
HEADLINE

Link Video Dewasa Parera Bikin ‘Basah’ 8 Video Tersebar dan Diburu Warganet

9 Januari 2026
Heboh Link Parera 11 Menit Viral: Video Call Dewasa yang Bocor di Medsos 
HEADLINE

Heboh Link Parera 11 Menit Viral: Video Call Dewasa yang Bocor di Medsos 

9 Januari 2026
Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang Nyaris Terbakar, Pelaku Dua Orang Pakai Masker
HUKUM&KRIMINAL

Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang Nyaris Terbakar, Pelaku Dua Orang Pakai Masker

8 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In