MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang karyawati salah satu perusahaan biro jasa, RA, mengaku mengalami pelecehan oleh pemilik biro tempatnya bekerja, berinisial HM. Insiden itu dialami perempuan 25 tahun di tempatnya bekerja di Kecamatan Medan Timur, Senin (27/10/2025) lalu.
Diceritakannya, saat itu ia sudah menyelesaikan pekerjaannya. Namun HM tidak berada di kantor dan RA pun menghubunginya. Namun HM mengaku sedang berada di salah satu club dan meminta RA untuk menunggu.
“Setiap hari saya laporan pengembalian berkas dan lainnya. Kalau cepat hitungan, cepat pulang. Saya chatt dia agar cepat hitungan. Ternyata dia lagi di club. Dia ngirim video di club. Terus video itu dihapusnya,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).
Tak berselang lama setelah mengirim video, HM tiba-tiba mengaku sudah tiba di tempat usahanya itu. Ia pun meminta RA untuk membawa berkas kepadanya di depan kantor agar proses laporan selesai.
“Setelah saya ke depan, dia ngajak masuk. Saya ikutin dia sambil bawa berkas. Saat itu posisi kantor sudah kosong. Tapi di lantai tiga ada orang lain karena dia dan keluarganya tinggal di situ juga,” tuturnya.
Di dalam kantor, tak jauh dari kamar mandi, HM seketika melakukan hal tak senonoh kepada RA. Perempuan 25 tahun itu melawan dan menjerit hingga berkas yang seharusnya dilaporkan berserakan.
“Posisinya dekat jalan masuk ke ruangan biasa laporan. Dekat kamar mandi dan tangga menuju lantai dua. Saya berontak, menjerit dan menangis,” katanya.
Mendengar jeritan itu, HM pun menghentikan perbuatannya. Ia lalu meminta RA untuk tidak bersuara karena takut terdengar keluarga lainnya. Terlebih, isteri HM biasanya pulang sore hari.
“Setelah itu dia minta maaf. Terus dia ngajak laporan. Saya tidak mau, saya langsung keluar nangis-nangis sampai orang di luar termasuk tukang parkir heran ngeliat saya nangis,” lanjutnya.
Tak cuma itu, saat berada di luar RA mengaku mendapat transfer senilai Rp 1 juta dari HM. Merasa janggal, RA buru-buru mengembalikan uang itu dengan cara transfer balik.
“Aku mau menghubungi keluarga aku. Tiba-tiba aku lihat chat dia ngirim uang. Aku kembalikan uang itu,” ujarnya.
HM Tak Mengakui dan Berkilah
Saat keluarga RA tiba, HM enggan keluar kantor. Bahkan pintu kantor tertutup rapat hingga salah seorang rekannya berbadan tetap tiba di lokasi.
Bahkan, isteri HM yang tiba di lokasi juga tak berani masuk dan memilih meninggalkan lokasi.
“Isterinya datang, saya ceritain semua. Istrinya cuma bilang kok bisa gitu,” ucap RA menirunkan ucapan isteri HM.
Setelah teman HM tiba, RA dan keluarganya diajak masuk. Di dalam ruangan, HM membantah yang dikatakan RA. Bahkan HM mengatakan transferan itu karena RA meminjam uang padanya.
“Dia ngelakuin, katanya setelah laporan saya minjam uang. Makanya dia transfer. Saya jawab disitu kalau saya tidak ada minjam uang,” kata RA lag.
Tak mendapat pengakuan, RA bersama keluarganya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3710/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, dengan dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP.
Hingga kini, lanjut RA, teman pria HM yang tidak diketahui identitasnya itu berjaga di kantor tersebut. Aktifitas kantor tetap berjalan seperti biasa meski gerbang depan ditutup rapat.
“Kata teman aku, temannya itu jaga di kantor setiap hari. Dari pagi sampai sore. Kantor ditutup rapat,” ujarnya.(RED)



























