Teks foto : Narasumber saat memaparkan materi pada peserta pelatihan. (Foto : HS1)
PALAS (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas), melalui Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Palas menyelenggarakan pelatihan Bendahara keuangan Daerah di Lingkungan Pemkab Palas, Senin (5/6/2023).
Pelatihan diikuti seluruh bendahara keuangan daerah baik dari SKPD, kecamatan, peserta yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari (5-9 Juni 2023) dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Palas Arpan Nst, S.Sos, bertempat di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Jalan Surapati Lingkungan III, Banjar Raja, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Palas.
Dengan menghadirkan Narasumber Pelatihan adalah Widya Swara di BPSDM Provinsi Sumatera Utara (Provsu), yakni Normalia Zubair, S.STP, M.Si Kabid Pengembangan Kompetensi tekhnis umum Fungsional BPSDM Provsu, Anovia Syafitri Harahap SE MM Analis Pengembangan kompetensi BPSDM Provsu, Yuswar Efendi SE, M.Si, Widya Swara Madya, danbDrs. Muhammad Kahfi M.Si, Widya Swara Madya.
Dalam sambutan Bupati Palas yang dibacakan Sekda Padang Lawas mengatakan, pemerintahan yang bersih dan baik menuntut para pengelola keuangan dapat bekerja sesuai dengan tuntutan masyarakat, yang semakin kritis dan transparan dalam proses penyelenggaraan pemerintah.
Untuk itu, jelas Arpan, diperlukan peningkatan kualitas dan profesionalitas aparatur, khususnya para bendahara keuangan lingkup Pemkab Padang Lawas. Semua organisasi menghadapi faktor dan pengaruh eksternal dan internal, yang menimbulkan ketidakpastian dalam pencapaian organisasi. Dampak ketidak pastian terhadap sasaran organisasi tersebut, disebut risiko.
“Dibutuhkan kemampuan dan profesionalisme yang tinggi, karena merupakan kunci sentral dalam pengelolaan organisasi. Dengan memahami tugas dan fungsinya dapat meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat terhindar dari masalah kerugian pada negara akibat melanggar hukum,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Padang Lawas Drs.Irwan Halomoan Hasibuan MM menerangkan, pelatihan ini diikuti para Bendahara Keuangan setiap Instansi atau SKPD.
Diharapkan dengan diklat ini peraturan-peraturan yang ada bisa diimplementasikan, agar pelaksanaan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.
“Juga kepada ASN kita yang menjabat tidak bermasalah pada aturan yang sudah ada,” pungkasnya. (HS-1)



























