• Latest
  • Trending
  • All
Guru Honorer Status P Kota Medan Datangi Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Guru Honorer Status P Kota Medan Datangi Ombudsman RI Perwakilan Sumut

14 Januari 2024
7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

6 April 2026
Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

6 April 2026
Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

6 April 2026
Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

6 April 2026
PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

5 April 2026
Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

5 April 2026
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

5 April 2026
Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

5 April 2026
Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

5 April 2026
Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

5 April 2026
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

4 April 2026
Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

4 April 2026
Senin, April 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Guru Honorer Status P Kota Medan Datangi Ombudsman RI Perwakilan Sumut

by Abi
14 Januari 2024
in PENDIDIKAN
Guru Honorer Status P Kota Medan Datangi Ombudsman RI Perwakilan Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Perjuangan agar mendapatkan keadilan sebagai hak hak warga negara Indonesia, terus disuarakan para Guru Honorer Status P di kota Medan dengan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Jalan Asrama Kota Medan.

Kedatangan guru honorer status P di kota Medan, untuk meminta keadilan terkait janji pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Pemerintah.

Baca Juga

Kadis Pendidikan Karo Tinjau SMPN 1 Tigabinanga Pasca Diterjang Puting Beliung

Smandu Fair 2026 SMAN 2 Medan:  Wadah Kreativitas Para Siswa

SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

Dalam pertemuan itu, Perwakilan Forum Guru Status P di kota Medan langsung diterima Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean.

Dihadapan Perwakilan guru honorer. Panggabean mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh keluhan yang disampaikan oleh Perwakilan guru Status-P dan kedepannya mengundang Pemerintah kota Medan untuk meminta klarifikasi tuntutan para guru-guru tersebut.

“Pastinya kami tidak tinggal diam kedepannya akan menindaklanjuti seluruh keluhan perwakilan guru honorer status-P itu, nantinya kita mengundang dan akan meminta klarifikasi langsung kepada Pemko Medan, Walikota, BKD dan juga Dinas Pendidikan terkait hal tuntutan guru-guru honorer status-P ini, nah langkah-lah itu yang akan kami klarifikasikan,” kata Panggabean.

Dikatakan Panggabean, bahwa pihaknya sangat menghargai atas pengabdian guru-guru honorer yang telah mengajar selama bertahun-tahun dan tentunya ini menjadi pertimbangan cukup besar bagi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

“Memang kompetensi menjadi salah satu dasar untuk menentukan siapa yang berhak untuk menang atau tidak, tapi itu tadi yang saya menariknya guru-guru honorer yang telah sekian puluh tahun mengajar terkalahkan dengan adanya sertifikasi kompetensi yang berasal dari guru-guru swasta dan itu yang akan kami dalami,” ungkapnya.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara itu juga menjelaskan, bahwa sebelumnya para Guru Honorer yang merupakan Forum Guru Status P Kota Medan telah mengadukan kebeberapa instasi termasuk Pemko Medan, DPRD Kota Medan, BKD dan sebagainya.

“Aduan mereka (Perwakilan Guru Status-P) datang ke Ombudsman RI Sumatera Utara adalah aduan sebagai langkah akhir mereka, karena mereka sudah mengadukan kesemua intansi terkait. Sebab secara kronologis mereka sudah mengikuti seleksi PPPK di 2023 kemarin dan mereka dalam penilaian telah melewati ambang batas dengan status P (pasing grade),” ucap Pjs itu, setelah memahami permasalah para Guru-guru Honerer tersebut.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Status P Kota Medan, Merry Hasugian mengatakan kedatangan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan sebagai guru-guru honorer status-P yang ada di kota Medan.

Dijelaskan Merry, pengabdian mereka sebagai tenaga pengajar di Tanah Air, tak luput tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru. Bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

“Bertahun-tahun pengabdian kami sebagai guru-guru honorer di kota Medan, pastinya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, bisa menjadi payung hukum untuk kami sebagai guru-guru Honerer selama ini, tanpa adanya perlakuan hak dan status yang berbeda, apalagi kami telah mengabdikan diri belasan hingga puluhan tahun lamanya.

“Undang-Undang Guru secara gamblang dan jelas mengatur secara detail aspek-aspek yang selama ini belum diatur secara rinci. Semisal, kedudukan, fungsi dan tujuan dari guru, hak dan kewajiban guru,” kata Merry, sabtu (13/01/2024) malam.

Ditegaskan Merry, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, mereka telah terpilih mengikuti tes uji PPPK khusus dengan kriteria masa pengabdian sebagai tenaga pengajar honor 3-5 tahun. Setelah mengikuti computer assisted test (CAT) pada tahun 2023, akunya, dirinya bersama ratusan tenaga honor lainnya dinyatakan lulus dengan status P.

“Namun, hingga saat ini kami belum juga mendapat formasi P3K kota Medan. Karena itu, kami memohon agar pemerintah pusat dan pemerintah kota medan dapat segera mengangkat kami tanpa tes lagi di tahun 2024 ini.

“Kami mohonkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru diberlakukan juga kepada hak hak kami selama pengabdian menjadi guru honorer ini,” Harap, Ketua Forum Guru Status P Kota Medan, itu.

Merry Hasugian menambahkan kedatangan ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan mereka juga telah melaksanakan apa persyaratan yang diminta oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yakni memberikan data data guru honorer yang ber Status P kota Medan.

“Kemarin kami dari Perwakilan Forum Guru Status P di kota Medan telah memberikan sebagian yang kami ke Ombusdman RI Sumatera Utara, dan nantinya data ratusan guru honorer status-P akan kami kumpulkan semua, selanjutnya kami kirimkan kembali ke Ombudsman RI Sumatera Utara.

“Yaitu data seluruh guru Sekolah Negeri yg ber Status P, Kota Medan, dengan melampirkan nama nama guru yang berjumlah 900 Orang lebih lagi, berdasarkan daftar Seleksi di Thn 2023.

“Kita juga melampirkan SK awal dan SK terakhir, Foto Copy KTP masing masing guru, foto copy Sertifikat CAT dari BKN.

“Kami juga menuliskan asal sekolah, lama Pengabdian, dan Keterangan Status P serta data guru Sekolah Negeri Status P kota Medan, berdasarkan Ujian Seleksi CAT di tahun 2023 dan Surat Kuasa,” tutup Merry, sembari memohon kepada pemerintah pusat dan pemerintah kota Medan, agar adanya pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024 ini. (red)

Post Views: 122
Tags: Guru Honorer Status Pkantor Ombudsman RIKota MedanPerwakilan Provinsi Sumatera
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Kadis Pendidikan Karo Tinjau SMPN 1 Tigabinanga Pasca Diterjang Puting Beliung
PENDIDIKAN

Kadis Pendidikan Karo Tinjau SMPN 1 Tigabinanga Pasca Diterjang Puting Beliung

2 April 2026
Smandu Fair 2026 SMAN 2 Medan:  Wadah Kreativitas Para Siswa
PENDIDIKAN

Smandu Fair 2026 SMAN 2 Medan:  Wadah Kreativitas Para Siswa

2 April 2026
SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 
KOTA MEDAN

SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

19 Maret 2026
BI Sumut Gandeng Delapan Perguruan Tinggi, Perkuat SDM Lewat Program Pendidikan Kebanksentralan 2026
PENDIDIKAN

BI Sumut Gandeng Delapan Perguruan Tinggi, Perkuat SDM Lewat Program Pendidikan Kebanksentralan 2026

19 Maret 2026
BI Sumut Lakukan Penandatanganan Kerja Sama KPw dengan 8 Perguruan Tinggi 
EKONOMI

BI Sumut Lakukan Penandatanganan Kerja Sama KPw dengan 8 Perguruan Tinggi 

18 Maret 2026
Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!
PENDIDIKAN

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

11 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In