• Latest
  • Trending
  • All
Manajemen PSMS Banding, Sanksi Komdis PSSI 3 Laga Kandang Tanpa Penonton

Manajemen PSMS Banding, Sanksi Komdis PSSI 3 Laga Kandang Tanpa Penonton

17 Desember 2023
Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

16 Oktober 2025
Sertijab Danyonif 125/Si’mbisa, Bupati Karo Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Sertijab Danyonif 125/Si’mbisa, Bupati Karo Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

16 Oktober 2025
UPER melalui ICONIC-RS 2025 Soroti Kolaborasi untuk Ketahanan Global

UPER melalui ICONIC-RS 2025 Soroti Kolaborasi untuk Ketahanan Global

16 Oktober 2025
Kolaborasi untuk Ketahanan Global, UPER Bahas Risiko Iklim dan Transisi Energi di ICONIC-RS 2025

Kolaborasi untuk Ketahanan Global, UPER Bahas Risiko Iklim dan Transisi Energi di ICONIC-RS 2025

16 Oktober 2025
DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

16 Oktober 2025
Rutan Kabanjahe Hadiri Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 125 Si’Mbisa

Rutan Kabanjahe Hadiri Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 125 Si’Mbisa

16 Oktober 2025
PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi

PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi

16 Oktober 2025
Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

15 Oktober 2025
Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

15 Oktober 2025
Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

15 Oktober 2025
Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani

Perkuat Sentra Padi di Sumut, BI bersama Pemda Langkat dan Deli Serdang Lakukan Ini

15 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home OTOMOTIF

Manajemen PSMS Banding, Sanksi Komdis PSSI 3 Laga Kandang Tanpa Penonton

by Yunsigar
17 Desember 2023
in OTOMOTIF
Manajemen PSMS Banding, Sanksi Komdis PSSI 3 Laga Kandang Tanpa Penonton

Surat sanksi yang dikeluarkan Komite Disiplin PSSI dengan menghukum PSMS Medan bermain tanpa penonton sebanyak 3 laga kandang. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Manajemen PSMS Medan resmi mengajukan banding terkait sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum PSMS Medan bermain tanpa penonton sebanyak 3 laga kandang.

Banding diajukan karena manajemen PSMS menilai keputusan Komdis PSSI tersebut tidak tepat.

Baca Juga

Pereli Tuan Rumah Ijeck Siap Juarai Kejurnas Rally 2025 Rambong Sialang

Night Race 2025 Penuh Antusias, Bobby Nasution Motivasi Anak Muda di Dunia Otomotif

Millie Desky Come Back Sebagai Zero Car di Sumatera Utara Rally

Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) H Andry Mahyar Matondang mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melakukan banding terkait putusan Komdis PSSI tersebut.

“Terkait dengan hukuman itu kita akan melakukan banding karena dalam putusan tersebut membolehkan kita banding,” kata Andry Mahyar dalam keterangannya, Minggu (17/12/20023).

Menurut Andry Mahyar, manajemen PSMS memutuskan banding karena menilai keputusan tersebut hanya melihat hilir permasalahan, tanpa mempertimbangkan apa yang menjadi hulu sehingga terjadi permasalahan itu.

“Menurut kita putusan itu kurang tepat, karena komdis hanya melihat apa yang menjadi hilirnya, tetapi tidak melihat apa yang menyebabkan hulunya sehingga terjadi kericuhan tersebut,” ujar Andry.

Bukan maksud membela pelaku atau membenarkan aksi kericuhan tersebut, Andry menilai apa yang terjadi di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, usai laga PSMS vs PSPS Riau, tidak lebih buruk dari yang terjadi saat laga kandang Persiraja Banda Aceh termasuk saat menghadapi PSMS Medan.

“Kita tidak membenarkan aksi kericuhan itu, atau membela pelakunya. Tapi persoalannya adalah apa yang terjadi di Medan tidak lebih masif daripada yang terjadi di Aceh. Karena apa, karena tidak ada penyerangan kepada tim tamu, tidak ada penawanan kepada tim tamu, tidak ada teror yang berlebihan kepada tim tamu,” jelas Andry.

Ironisnya lanjutnya, hukuman yang diterima PSMS jauh lebih berat dibandingkan yang diterima oleh Persiraja Banda Aceh.

“Kemudian, lebih daripada itu, ini adalah baru tindakan pertama, ini baru kejadian pertama yang terjadi di Medan sudah mendapatkan hukuman seberat itu. Sementara pengulangan-pengulangan seperti yang terjadi di Banda Aceh malah diberikan pengampunan. Oleh kerena itu kita akan mengajukan banding ke Komisi Banding. Insya Allah dalam satu-dua hari ini akan masuk banding kita,” sesalnya.

Seperti diketahui, sanksi terhadap PSMS itu diterima karena aksi suporter usai PSMS menjamu PSPS Riau pekan lalu.

Hal itu diketahui dari surat fakta dan pertimbangan hukum yang ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin PSSI Eko Hendro Prasetyo. Suporter PSMS berdasarkan bukti yang ada dinilai memasuki lapangan dan merusak sejumlah fasilitas di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang.

“Klub PSMS Medan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion serta diperkuat bukti-bukti yang cukup,” demikian sebagai isi dari surat tersebut.

Aksi tersebut dinilai melanggar Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 4 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Selain itu juga dinilai melanggar Lampiran 1 Nomor 5 Jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Sehingga Komdis PSSI menghukum PSMS Medan menggelar pertandingan kandang tanpa penonton sebanyak 3 kali. Hukuman itu akan berlaku dalam laga terdekat.

“Klub PSMS Medan dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 3 pertandingan saat menjadi tuan rumah,” demikian isi surat tersebut.

Selain sanksi 3 laga tanpa penonton, PSMS juga disanksi berupa denda. PSMS diwajibkan membayar denda Rp12,5 juta.

“Denda sebesar Rp 12.500.000,” sambung surat tersebut. (Red)

Post Views: 70
Tags: Manajemen psms banding
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pereli Tuan Rumah Ijeck Siap Juarai  Kejurnas Rally 2025 Rambong Sialang
OLAHRAGA

Pereli Tuan Rumah Ijeck Siap Juarai Kejurnas Rally 2025 Rambong Sialang

26 Juni 2025
Night Race 2025 Penuh Antusias, Bobby Nasution Motivasi Anak Muda di Dunia Otomotif
OTOMOTIF

Night Race 2025 Penuh Antusias, Bobby Nasution Motivasi Anak Muda di Dunia Otomotif

2 Juni 2025
Millie Desky Come Back Sebagai Zero Car di Sumatera Utara Rally
OTOMOTIF

Millie Desky Come Back Sebagai Zero Car di Sumatera Utara Rally

8 Agustus 2024
Juara JWRC Martin Sesks Jagokan Ijeck di APRC 2024 Rambong Sialang
HEADLINE

Juara JWRC Martin Sesks Jagokan Ijeck di APRC 2024 Rambong Sialang

4 Agustus 2024
Ikuti Kejurnas Rally dan APRC di Rambong Sialang, Ijeck Optimis Jadi yang Tercepat
HEADLINE

Ikuti Kejurnas Rally dan APRC di Rambong Sialang, Ijeck Optimis Jadi yang Tercepat

3 Agustus 2024
Satu-satunya Peserta Wanita, Qanita  Siap Tancap Gas di Kejurnas Rally Rambong Sialang
HEADLINE

Satu-satunya Peserta Wanita, Qanita Siap Tancap Gas di Kejurnas Rally Rambong Sialang

3 Agustus 2024
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In