• Latest
  • Trending
  • All
Terbukti Provokasi Penonton, Wapres Persiraja Yudi Cot Ara Diganjar Sanksi 

Terbukti Provokasi Penonton, Wapres Persiraja Yudi Cot Ara Diganjar Sanksi 

25 November 2023
Bluebird Perluas Layanan di Medan, Jawab Kebutuhan Mobilitas Masyarakat

Bluebird Perluas Layanan di Medan, Jawab Kebutuhan Mobilitas Masyarakat

15 Oktober 2025
Daftar Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 15 Oktober 2025: Buruan Klaim! 

Daftar Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 15 Oktober 2025: Buruan Klaim! 

15 Oktober 2025
Sinopsis Film The Outpost: Kisah Perjuangan Tentara AS Keluar dari Kepungan Taliban

Sinopsis Film The Outpost: Kisah Perjuangan Tentara AS Keluar dari Kepungan Taliban

15 Oktober 2025
Konsisten Dorong Literasi Syariah,BSI Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Konsisten Dorong Literasi Syariah,BSI Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

15 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Patroli dan Tatap Muka Bersama Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Patroli dan Tatap Muka Bersama Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

15 Oktober 2025
Bupati Palas Kukuhkan Dewan Pendidikan Kabupaten Palas Periode 2025-2029

Bupati Palas Kukuhkan Dewan Pendidikan Kabupaten Palas Periode 2025-2029

15 Oktober 2025
Bupati Palas Hadiri Musda Al-Washliyah dan Muslimat Al-Washliyah Ke-III Sekaligus Konfercab Himmah Ke-VII 

Bupati Palas Hadiri Musda Al-Washliyah dan Muslimat Al-Washliyah Ke-III Sekaligus Konfercab Himmah Ke-VII 

15 Oktober 2025
PGN Buktikan Transformasi dan Inovasi, Raih 7 Penghargaan Internasional

PGN Buktikan Transformasi dan Inovasi, Raih 7 Penghargaan Internasional

15 Oktober 2025
Syah Afandin Terima Pengurus KNPI Langkat, Dorong Musda Jadi Ajang Konsolidasi Pemuda

Syah Afandin Terima Pengurus KNPI Langkat, Dorong Musda Jadi Ajang Konsolidasi Pemuda

15 Oktober 2025
Bupati Langkat Apresiasi Kontributor PAD 2024 yang Lampaui Target

Bupati Langkat Apresiasi Kontributor PAD 2024 yang Lampaui Target

15 Oktober 2025
Terima Gubernur Bengkulu, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi

Terima Gubernur Bengkulu, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi

15 Oktober 2025
Terima Panitia Sinode HKI ke-65, Gubernur Bobby Nasution Ajak Doakan Sumut

Terima Panitia Sinode HKI ke-65, Gubernur Bobby Nasution Ajak Doakan Sumut

15 Oktober 2025
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terbukti Provokasi Penonton, Wapres Persiraja Yudi Cot Ara Diganjar Sanksi 

by Zulham
25 November 2023
in HEADLINE, OLAHRAGA
Terbukti Provokasi Penonton, Wapres Persiraja Yudi Cot Ara Diganjar Sanksi 

Pelatih, pemain dan ofisial PSMS menghindar dari lemparan penonton di Stadion Harapan Bangsa, Aceh.  (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM). – Komite Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan,  Wakil Presiden (Wapres) Klub Persiraja Banda Aceh, Iswahyudi alias Yudi Cot Ara, bersalah.

Komdis PSSI menilai Yudi bersalah melakukan provokasi memicu terjadinya tindakan pelemparan botol oleh penonton pasca laga menghadapi PSMS Medan, di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Sabtu (18/11/2023) malam lalu.

Baca Juga

Daftar Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 15 Oktober 2025: Buruan Klaim! 

Sinopsis Film The Outpost: Kisah Perjuangan Tentara AS Keluar dari Kepungan Taliban

PJSI Sumut Lega, Lampaui Target Medali di PON Bela Diri

Pada salinan putusan Komdis PSSI yang diterbitkan, Selasa (21/11/2023), Yudi dinyatakan bersalah sesuai fakta yang ada maupun pertimbangan hukum.

Dia juga disebut terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan sehingga ofisial Persiraja lainnya serta penonton terprovokasi. Keputusan itu diambil dengan bukti yang dinilai cukup.

“Bahwa pada tanggal 18 November 2023 bertempat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara Persiraja Aceh melawan PSMS Medan, dimana ofisial Tim Persiraja Aceh Sdr. Iswahyudi melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan sehingga ofisial lainnya terprovokasi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” demikian kutipan Keputusan Komite Disiplin PSSI Pegadaian Liga 2 2023/2024 itu.

Pada sidang yang diketuai Eko Hendro Prasetyo serta wakil Asep Edwin Firdaus, Selasa (21/11/2023) itu, Yudi diputus bersalah dengan sanksi larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak dua pertandingan, setelah laga Persiraja vs PSMS.

Yudi Cot Ara, juga dikenakan denda sebesar Rp 37,5 juta. Namun, Yudi diizinkan untuk mengajukan banding atas sanksi tersebut.

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat. Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI,” demikian lanjutan isi surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI,  Eko Hendro Prasetyo itu.

Sidang itu juga dihadiri tiga anggota Komdis PSSI yang merupakan nama-nama familiar di sepakbola seperti Hasani Abdulgani, M Nigara, dan Aji Riduan Mas.

Diketahui, usai wasit meniup peluit panjang tanda laga Persiraja vs PSMS Medan berakhir dengan skor 0-0 itu, Iswahyudi terlihat berlari ke arah bench pemain PSMS Medan. Dia juga menunjuk-nunjuk seseorang di antara kerumunan pemain dan ofisial PSMS tersebut.

Aksinya itu memantik reaksi ofisial Persiraja lainnya dan penonton yang langsung menghujani pemain dan ofisial PSMS Medan dengan lemparan botol air minum dan benda lain.

Bahkan aksi anarkistis penonton berlanjut dengan mangadang pintu keluar PSMS dari stadion sehingga membuat tim serta ofisial tertahan hingga 3 jam di dalam stadion.

Pemain dan ofisial PSMS Medan baru bisa keluar dari stadion pada, Minggu (19/11/2023) dini hari pukul 01.05 WIB, dengan pengawalan Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung Kapolresta, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, vorrijder dan beberapa angggota Tim Sabhara Polresta Banda Aceh mengendarai motor trail.(red)

Post Views: 39
Tags: komdispssipersirajapsmssanksiTerbukti Provokasi PenontonWapres Persiraja Yudi Cot Ara Diganjar Sanksi
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Daftar Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 15 Oktober 2025: Buruan Klaim! 
HEADLINE

Daftar Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 15 Oktober 2025: Buruan Klaim! 

15 Oktober 2025
Sinopsis Film The Outpost: Kisah Perjuangan Tentara AS Keluar dari Kepungan Taliban
HEADLINE

Sinopsis Film The Outpost: Kisah Perjuangan Tentara AS Keluar dari Kepungan Taliban

15 Oktober 2025
PJSI Sumut Lega, Lampaui Target Medali di PON Bela Diri
OLAHRAGA

PJSI Sumut Lega, Lampaui Target Medali di PON Bela Diri

14 Oktober 2025
4 Atlet Gagal di Final, Kontingen Sumut Masih On The Track
OLAHRAGA

4 Atlet Gagal di Final, Kontingen Sumut Masih On The Track

14 Oktober 2025
PON Bela Diri II/2025, Wushu Sumut Konsentrasi di Nomor Sanda
OLAHRAGA

PON Bela Diri II/2025, Wushu Sumut Konsentrasi di Nomor Sanda

14 Oktober 2025
Moonton Kembali Bagikan Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 14 Oktober 2025
HEADLINE

Moonton Kembali Bagikan Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 14 Oktober 2025

14 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In