• Latest
  • Trending
  • All
Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD

Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD

8 Juli 2024
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

25 Juni 2026
Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai

Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai

25 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut

Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut

25 Juni 2026
Syah Afandin Raih Penghargaan Basarnas Atas Penanganan Banjir Langkat

Syah Afandin Raih Penghargaan Basarnas Atas Penanganan Banjir Langkat

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Luncurkan Digitalisasi Pasar Petisah

Wali Kota Medan Luncurkan Digitalisasi Pasar Petisah

25 Juni 2026
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi

25 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Empat Rumah di Mandala Terbakar

Empat Rumah di Mandala Terbakar

25 Juni 2026
Bupati Padang Lawas Hadiri Acara Doa Bersama Memperingati Tahun Baru Islam dan Bersih Desa Ujung Baru III

Bupati Padang Lawas Hadiri Acara Doa Bersama Memperingati Tahun Baru Islam dan Bersih Desa Ujung Baru III

25 Juni 2026
PON XXII 2028 DIlaksanakan di NTT, NTB dan DKI Jakarta

PON XXII 2028 DIlaksanakan di NTT, NTB dan DKI Jakarta

25 Juni 2026
Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

25 Juni 2026
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD

by Yunsigar
8 Juli 2024
in NUSANTARA
Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman menerima hasil penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan.

Hasil Penjelasan Ranperda tersebut diserahkan pimpinan DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/7).

Baca Juga

Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai

Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut

Syah Afandin Raih Penghargaan Basarnas Atas Penanganan Banjir Langkat

Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung dengan tertib dan lancar itu juga turut dihadiri Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, para Anggota Dewan, pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat.

Pimpinan DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala dalam kesempatan itu membacakan penjelasan pimpinan DPRD Kota Medan terkait Ranperda yang dimaksud.

Dikatakanya berubahnya Perda Kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah menjadi latar belakang harus diubahnya Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan dikarenakan penanganan pengelolaan sampah yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kini menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Disamping itu dalam prakteknya, Wali Kota juga mengalihkan pengelolaan persampahan kepada Kecamatan. Hal ini juga menjadi alasan harus diubahnya Perda tersebut karena dalam Perda sebelumnya belum mengatur pengelolaan persampahan Kota Medan yang dilaksanakan oleh kecamatan.

“Atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka sebagai anggota DPRD Kota Medan kiranya kami perlu menyampaikan bahwa Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan perlu diubah sehingga pengelolaan dan sistem pengelolaannya semakin lebih baik,” kata Rajudin.

Untuk itu Rajudin berharap respon positif dari Wali Kota Medan terhadap penyampaian penjelasan DPRD Kota Medan terkait Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan nantinya menjadi acuan dalam pengelolaan persampahan di Kota Medan sehingga menjadi lebih baik dan efektif. (Red)

Post Views: 290
Tags: DPRDpemko medanRanperda InisiatifWali Kota Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai
KOTA MEDAN

Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai

25 Juni 2026
Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut
NUSANTARA

Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut

25 Juni 2026
Syah Afandin Raih Penghargaan Basarnas Atas Penanganan Banjir Langkat
NUSANTARA

Syah Afandin Raih Penghargaan Basarnas Atas Penanganan Banjir Langkat

25 Juni 2026
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi
NUSANTARA

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi

25 Juni 2026
Bupati Padang Lawas Hadiri Acara Doa Bersama Memperingati Tahun Baru Islam dan Bersih Desa Ujung Baru III
HEADLINE

Bupati Padang Lawas Hadiri Acara Doa Bersama Memperingati Tahun Baru Islam dan Bersih Desa Ujung Baru III

25 Juni 2026
Tutup MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Implementasi Nilai Alquran dalam Kehidupan
NUSANTARA

Tutup MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Implementasi Nilai Alquran dalam Kehidupan

25 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In