• Latest
  • Trending
  • All
Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD

Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD

8 Juli 2024
Bupati Langkat Sidak Pasar Baru Stabat, Pastikan Harga Sembako Terkendali Jelang Idul Fitri

Bupati Langkat Sidak Pasar Baru Stabat, Pastikan Harga Sembako Terkendali Jelang Idul Fitri

2 Maret 2026
20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga

20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga

2 Maret 2026
Luncurkan Internet Gratis di 8 Kota Wilayah Sumut, Gubernur Bobby Tegaskan Informasi Tersampaikan dengan Baik

Luncurkan Internet Gratis di 8 Kota Wilayah Sumut, Gubernur Bobby Tegaskan Informasi Tersampaikan dengan Baik

2 Maret 2026
LMP Karo Berbagi Takjil dan Motivasi untuk Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Pengkab Karo

LMP Karo Berbagi Takjil dan Motivasi untuk Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Pengkab Karo

2 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

2 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Dukungan Operasional Polda Sumatera Utara

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Dukungan Operasional Polda Sumatera Utara

2 Maret 2026
Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

2 Maret 2026
Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran

Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran

2 Maret 2026
9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran

9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran

2 Maret 2026
Siswa Asal Pakpak Bharat Berhasil Bergabung Program Bootcamp Brain Factory-Gasing Intensif

Siswa Asal Pakpak Bharat Berhasil Bergabung Program Bootcamp Brain Factory-Gasing Intensif

2 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD

by Yunsigar
8 Juli 2024
in NUSANTARA
Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman menerima hasil penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan.

Hasil Penjelasan Ranperda tersebut diserahkan pimpinan DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/7).

Baca Juga

Bupati Langkat Sidak Pasar Baru Stabat, Pastikan Harga Sembako Terkendali Jelang Idul Fitri

20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga

Luncurkan Internet Gratis di 8 Kota Wilayah Sumut, Gubernur Bobby Tegaskan Informasi Tersampaikan dengan Baik

Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung dengan tertib dan lancar itu juga turut dihadiri Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, para Anggota Dewan, pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat.

Pimpinan DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala dalam kesempatan itu membacakan penjelasan pimpinan DPRD Kota Medan terkait Ranperda yang dimaksud.

Dikatakanya berubahnya Perda Kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah menjadi latar belakang harus diubahnya Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan dikarenakan penanganan pengelolaan sampah yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kini menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Disamping itu dalam prakteknya, Wali Kota juga mengalihkan pengelolaan persampahan kepada Kecamatan. Hal ini juga menjadi alasan harus diubahnya Perda tersebut karena dalam Perda sebelumnya belum mengatur pengelolaan persampahan Kota Medan yang dilaksanakan oleh kecamatan.

“Atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka sebagai anggota DPRD Kota Medan kiranya kami perlu menyampaikan bahwa Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan perlu diubah sehingga pengelolaan dan sistem pengelolaannya semakin lebih baik,” kata Rajudin.

Untuk itu Rajudin berharap respon positif dari Wali Kota Medan terhadap penyampaian penjelasan DPRD Kota Medan terkait Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan nantinya menjadi acuan dalam pengelolaan persampahan di Kota Medan sehingga menjadi lebih baik dan efektif. (Red)

Post Views: 154
Tags: DPRDpemko medanRanperda InisiatifWali Kota Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bupati Langkat Sidak Pasar Baru Stabat, Pastikan Harga Sembako Terkendali Jelang Idul Fitri
EKONOMI

Bupati Langkat Sidak Pasar Baru Stabat, Pastikan Harga Sembako Terkendali Jelang Idul Fitri

2 Maret 2026
20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga
NUSANTARA

20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga

2 Maret 2026
Luncurkan Internet Gratis di 8 Kota Wilayah Sumut, Gubernur Bobby Tegaskan Informasi Tersampaikan dengan Baik
NUSANTARA

Luncurkan Internet Gratis di 8 Kota Wilayah Sumut, Gubernur Bobby Tegaskan Informasi Tersampaikan dengan Baik

2 Maret 2026
Zakiyuddin Harahap Ikuti Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
NUSANTARA

Zakiyuddin Harahap Ikuti Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

2 Maret 2026
Sekda Langkat Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid
NUSANTARA

Sekda Langkat Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid

1 Maret 2026
Kapolres Karo Beri Arahan ke PJU dan Perwira, Tindak Lanjut Rapim Polri 2026
NUSANTARA

Kapolres Karo Beri Arahan ke PJU dan Perwira, Tindak Lanjut Rapim Polri 2026

1 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In