• Latest
  • Trending
  • All
Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD

Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD

8 Juli 2024

Ini Identitas Korban Meninggal Dunia Longsor Sembahe

8 April 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo

8 April 2026
Raih Prestasi di FORNAS NTB, Bupati Langkat Dukung Taekwondo Masuk Sekolah

Raih Prestasi di FORNAS NTB, Bupati Langkat Dukung Taekwondo Masuk Sekolah

8 April 2026
Tanah Longsor di Desa Sembahe, 5 Tewas

Tanah Longsor di Desa Sembahe, 5 Tewas

8 April 2026
Tergabung di Grup B, Forwakum FC Optimistis Tembus Fase Gugur Mini Soccer Porwasu 2026

Tergabung di Grup B, Forwakum FC Optimistis Tembus Fase Gugur Mini Soccer Porwasu 2026

8 April 2026
Sembahe Kembali Longsor, 3 Korban Ditemukan Meninggal

Sembahe Kembali Longsor, 3 Korban Ditemukan Meninggal

8 April 2026
Terima Audiensi ISARAH, Rico Waas : Rakernas Harus Ada Roadmap Nyata untuk Masyarakat

Terima Audiensi ISARAH, Rico Waas : Rakernas Harus Ada Roadmap Nyata untuk Masyarakat

8 April 2026
Bangga Jadi Bagian dari IKAPTK, Rico Waas : Bukan Sekadar Organisasi Profesi, Tapi Tempat Berbagi

Bangga Jadi Bagian dari IKAPTK, Rico Waas : Bukan Sekadar Organisasi Profesi, Tapi Tempat Berbagi

8 April 2026
Airin Rico Waas Ajak Siswa PAUD dan TK Belajar Sambil Bermain di KRI Bima Suci

Airin Rico Waas Ajak Siswa PAUD dan TK Belajar Sambil Bermain di KRI Bima Suci

8 April 2026
Belawan Tidak Aman! Begal Beraksi di Angkot, Dua Orang Jadi Korban

Belawan Tidak Aman! Begal Beraksi di Angkot, Dua Orang Jadi Korban

8 April 2026
Tim Supervisi PKK Provsu Kunjungi Langkat

Tim Supervisi PKK Provsu Kunjungi Langkat

8 April 2026
Langkat Raih Penghargaan Nasional Pembangunan Keluarga Berkualitas

Langkat Raih Penghargaan Nasional Pembangunan Keluarga Berkualitas

8 April 2026
Rabu, April 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD

by Yunsigar
8 Juli 2024
in NUSANTARA
Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman menerima hasil penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan.

Hasil Penjelasan Ranperda tersebut diserahkan pimpinan DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/7).

Baca Juga

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo

Terima Audiensi ISARAH, Rico Waas : Rakernas Harus Ada Roadmap Nyata untuk Masyarakat

Airin Rico Waas Ajak Siswa PAUD dan TK Belajar Sambil Bermain di KRI Bima Suci

Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung dengan tertib dan lancar itu juga turut dihadiri Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, para Anggota Dewan, pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat.

Pimpinan DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala dalam kesempatan itu membacakan penjelasan pimpinan DPRD Kota Medan terkait Ranperda yang dimaksud.

Dikatakanya berubahnya Perda Kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah menjadi latar belakang harus diubahnya Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan dikarenakan penanganan pengelolaan sampah yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kini menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Disamping itu dalam prakteknya, Wali Kota juga mengalihkan pengelolaan persampahan kepada Kecamatan. Hal ini juga menjadi alasan harus diubahnya Perda tersebut karena dalam Perda sebelumnya belum mengatur pengelolaan persampahan Kota Medan yang dilaksanakan oleh kecamatan.

“Atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka sebagai anggota DPRD Kota Medan kiranya kami perlu menyampaikan bahwa Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan perlu diubah sehingga pengelolaan dan sistem pengelolaannya semakin lebih baik,” kata Rajudin.

Untuk itu Rajudin berharap respon positif dari Wali Kota Medan terhadap penyampaian penjelasan DPRD Kota Medan terkait Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan nantinya menjadi acuan dalam pengelolaan persampahan di Kota Medan sehingga menjadi lebih baik dan efektif. (Red)

Post Views: 201
Tags: DPRDpemko medanRanperda InisiatifWali Kota Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo
NUSANTARA

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo

8 April 2026
Terima Audiensi ISARAH, Rico Waas : Rakernas Harus Ada Roadmap Nyata untuk Masyarakat
KOMUNITAS

Terima Audiensi ISARAH, Rico Waas : Rakernas Harus Ada Roadmap Nyata untuk Masyarakat

8 April 2026
Airin Rico Waas Ajak Siswa PAUD dan TK Belajar Sambil Bermain di KRI Bima Suci
NUSANTARA

Airin Rico Waas Ajak Siswa PAUD dan TK Belajar Sambil Bermain di KRI Bima Suci

8 April 2026
Tim Supervisi PKK Provsu Kunjungi Langkat
NUSANTARA

Tim Supervisi PKK Provsu Kunjungi Langkat

8 April 2026
Langkat Raih Penghargaan Nasional Pembangunan Keluarga Berkualitas
NUSANTARA

Langkat Raih Penghargaan Nasional Pembangunan Keluarga Berkualitas

8 April 2026
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar LKPJ 2025
NUSANTARA

Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar LKPJ 2025

7 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In