• Latest
  • Trending
  • All
Tuntut 3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT. SRA Kotarih Gelar Aksi Damai di DPRD Sergai

Tuntut 3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT. SRA Kotarih Gelar Aksi Damai di DPRD Sergai

16 Januari 2024
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

24 Oktober 2025
Berbagi Kebahagiaan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Panti Asuhan

Berbagi Kebahagiaan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Panti Asuhan

24 Oktober 2025
Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan

Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan

24 Oktober 2025
Alfamidi Ajak Ibu di Binjai Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu

Alfamidi Ajak Ibu di Binjai Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu

24 Oktober 2025
Polres Karo Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe

Polres Karo Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe

24 Oktober 2025
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

24 Oktober 2025
Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74

Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74

24 Oktober 2025
Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

24 Oktober 2025
DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

24 Oktober 2025
Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

24 Oktober 2025
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

24 Oktober 2025
Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

24 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tuntut 3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT. SRA Kotarih Gelar Aksi Damai di DPRD Sergai

by Yunsigar
16 Januari 2024
in NUSANTARA
Tuntut 3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT. SRA Kotarih Gelar Aksi Damai di DPRD Sergai

Para Karyawan/Buruh PT SRA Kotarih membawa keluarga lakukan aksi di depan kantor DPRD Sergai, tuntut hak normatif Buruh.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Sekitar seratus orang Karyawan/Buruh perkebunan PT. Sri Rahayu Agung (SRA) dari Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) beserta keluarga, menggelar aksi damai di kantor DPRD Sergai di komplek perkantoran Dusun II Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Selasa (16/1/2024).

Kehadiran Karyawan/Buruh Kebun PT. SRA dari Kotarih ini mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Sergai meskipun kegiatan yang mereka lakukan cukup kondusif dan tidak anarkis.
Selaku penanggungjawab aksi, Karim dan Syahril dan Koordinator Aksi, Suhendra dengan teliti mengawasi peserta aksi agar tidak disusupi oleh oknum tak bertanggungjawab.

Baca Juga

Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan

Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

M. Lui dari Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Sergai dalam orasinya mengatakan, atas nama Karyawan/Buruh dari PT SRA di Kotarih ini kami mengadukan Managemen Kebun PT SRA, yang tidak membayarkan gaji Buruh/Karyawan selama 3 bulan (Mulai bulan Oktober – Desember 2023).
“Mereka selama ini setiap hari bekerja, tapi gaji tak dibayar bahkan saat ini keluarganya nyaris kelaparan, karena tak ada lagi duit untuk membeli sembako dan kebutuhan lain,” kata Lui.

Dihadapan Ketua Komisi B DPRD Sergai, Razali, Kadis Nakerkop Sergai, Ikhsan dan UPT Pengawasan Disnaker Provinsi Sumut, Syofyan, salah seorang Istri mewakili keluarga Buruh PT SRA mengadukan perihalnya, tolonglah kami pak Dewan dan pak Bupati kami mau makan apa sekarang ?. “Kami punya anak yang masih sekolah, butuh makan, dan keperluan lainnya sementara suami kami belum memperoleh gajinya selama 3 bulan,” ungkapnya sembari menangis.

Sementara Ketua F-SPMI Sumut, Wilianto Sutomo yang juga hadir mendampingi anggotanya, pada kesempatan itu mengatakan, hak normatif para Buruh ini sangat vital, apalagi menyangkut hajat hidup manusia dan tak selayaknya pihak perkebunan memeras keringat pekerjanya, tanpa membayar upah yang menjadi gak normatif mereka. “Untuk itu, meminta DPRD Sergai dan Kadisnaker Sergai untuk segera memanggil pihak managemen kebun PT SRA,” tegas Wilianto.

Sebanyak 10 orang perwakilan Buruh diterima di ruang rapat DPRD Sergai, dimana Agus Sinaga dari PC F-SPMI Deli Serdang yang aktif melakukan pendampingan kepada Buruh di PT SRA menjelaskan, saat ini banyak karyawan/Buruh di kebun tersebut yang sudah layak dipensiunkan, tapi masih disuruh bekerja. “Kalau terjadi kecelakaan kerja akibat usia, siapa yang bertanggung jawab ?. Bahkan untuk PPK saja Buruh harus beli sendiri, mulai dari Egrek, Angkong, Sepatu Boot dan Sarung Tangan tidak ada disediakan pihak perkebunan. Katanya Buruh masuk BPJS Ketenagakerjaan dan tiap bulan dipotong melalui gaji yang dibayarkan. Tetapi kami sudah cek ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Belawan, bahwa sudah setahun BPJS karyawan belum di setorkan, jadi kalau ada karyawan yang meninggal akibat kecelakaan kerja pasti tidak dapat santunan,” papar Agus.

Disnaker Provsu UPT Sergai, DS dan Tebingtinggi, Syofyan menyampaikan, kalau soal keterlambatan gaji Buruh ini pihak Kebun PT. SRA sudah pernah ditegur tapi kali ini kembali dibuat ulah oleh pihak Kebun.
“Sesuai aturan negara, tidak ada yang namanya PKWT (Pekerja Kebun Waktu Tertentu), kalian semua ini adalah Karyawan/Buruh jadi jangan buat aturan sepihak dan harus mengikuti aturan negara”, tegas Syofyan.

Sedangkan Kadisnaker Sergai, Ikhsan menambahkan kalau kasus PT SRA ini sudah diketahui Bupati Sergai, Darma Wijaya. “Saya sebelumnya sudah melapor kepada Bupati terkait masalah di PT SRA, surat kepada Gubernur Sumut sudah dimeja beliau untuk ditanda tangani, jadi bersabarlah”, kata Ikhsan.

Ketua Komisi B, Razali akhirnya mengakhiri pertemuan ini dengan catatan, akan dilanjutkan pada hari Selasa (25/1/2024) untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan mengundang pihak Managemen Kebun PT SRA, Perwakilan Buruh dan Dinas terkait.

Mendengar janji ini, para Buruh yang melakukan aksi membubarkan diri dengan tertib, kembali ke Kotarih. (biets)

Post Views: 44
Tags: 3 Bulan GajiDPRD SergaiKaryawan PT. SRAKotarih
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan
NUSANTARA

Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan

24 Oktober 2025
Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas
NUSANTARA

Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

24 Oktober 2025
DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian
NUSANTARA

DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

24 Oktober 2025
Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India
HEADLINE

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

24 Oktober 2025
Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas
KESEHATAN

Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas

24 Oktober 2025
Dorang Ketapang dan Stabilitas Harga Pangan Kabupaten Palas, Bupati Bersama Ketua TP PKK Tanam Cabe Merah Perdana
NUSANTARA

Dorang Ketapang dan Stabilitas Harga Pangan Kabupaten Palas, Bupati Bersama Ketua TP PKK Tanam Cabe Merah Perdana

24 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In