PALAS (HARIANSTAR.COM) – Sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Bupati Padang Lawas tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Lawas, sesuai arahan Bupati Padang Lawas Bapak Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE agar menerbitkan TTE (Tanda Tangan Elektronik ) seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas,
Atas dasar itu Diskomifo Kabupaten Padang Lawas, telah menerbitkan TTE seluruh OPD di Kabupaten Padang Lawas dengan kurun waktu 2 ( dua ) bulan. Demikian disampaikan Plt Kadis Kominfo Kabupaten Padang Lawas H. Irsan Saleh Lubis, S.Si. Kepada Awak media Jumat, (07/11/2025).
Lanjut Kadis Kominfo, Dengan terbitnya TTE seluruh OPD ini, maka Diskominfo dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus bersinergi untuk menerapkan penggunaan TTE ini dengan Aplikasi SRIKANDI,
Sehingga administrasi dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Padang Lawas dapat terlaksana denga baik,
Birokrasi akan lebih cepat, begitu juga apabila ada pegawai yang tugas luar tetap bisa melaksanakan administrasi surat menyurat karena pelaksanaan nya sudah dalam Aplikasi di HP masing masing ASN.
“Dan dalam waktu dekat Diskominfo akan memverifikasi data Para camat untuk persiapan dalam penerbitan TTE seluruh camat, dan di tahun 2026 Diskominfo akan mengejar penerbitan TTE semua Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah seluruh Kabupaten Padang Lawas”, pungkas Kadis Kominfo Kabupaten Padang Lawas Irsan Saleh Lubis, S.Si. (AH)




























