• Latest
  • Trending
  • All
Tak Pernah Masuk Kantor, Kasi Kessos Kelurahan Maga Dilaporkan Camat, LSM ke BKD Madina

Tak Pernah Masuk Kantor, Kasi Kessos Kelurahan Maga Dilaporkan Camat, LSM ke BKD Madina

12 Juni 2025
Jaga Ketertiban Pasca Demonstrasi, Rico Waas Lakukan Pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Publik

Jaga Ketertiban Pasca Demonstrasi, Rico Waas Lakukan Pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Publik

1 September 2025
Nasdem, PAN, Golkar Copot Anggotanya di DPR

Nasdem, PAN, Golkar Copot Anggotanya di DPR

1 September 2025
Muscab II Srikandi Pemuda Pancasila Kota Medan, Yeni Batubara Terpilih Aklamasi

Muscab II Srikandi Pemuda Pancasila Kota Medan, Yeni Batubara Terpilih Aklamasi

1 September 2025
FKUB Seli Serdang: Jaga Kerukunan, Kondusivitas dan Jangan Terprovokasi

FKUB Seli Serdang: Jaga Kerukunan, Kondusivitas dan Jangan Terprovokasi

1 September 2025
Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

31 Agustus 2025
Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

31 Agustus 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

31 Agustus 2025
Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025
Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

31 Agustus 2025
Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

31 Agustus 2025
Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

31 Agustus 2025
Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Senin, September 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tak Pernah Masuk Kantor, Kasi Kessos Kelurahan Maga Dilaporkan Camat, LSM ke BKD Madina

by Yunsigar
12 Juni 2025
in NUSANTARA
Tak Pernah Masuk Kantor, Kasi Kessos Kelurahan Maga Dilaporkan Camat, LSM ke BKD Madina
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Terkait viralnya salah seoran Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama PN menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Pasar Maga yang sudah tiga bulan berturut-turut tidak melaksanakan tugas tanpa ada alasan yang jelas.

Camat Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Paryati Ningsih Daulay, S.Sos yang dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (12/06/2025) menjelaskan, yang bersangkutan sejak dilantik pada 05 Maret 2025 yang lalu hingga sekarang ini tidak pernah masuk kerja.

Baca Juga

Jaga Ketertiban Pasca Demonstrasi, Rico Waas Lakukan Pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Publik

Muscab II Srikandi Pemuda Pancasila Kota Medan, Yeni Batubara Terpilih Aklamasi

FKUB Seli Serdang: Jaga Kerukunan, Kondusivitas dan Jangan Terprovokasi

“Iy pak, benar adanya bahwa salah satu PNS di Kantor Lurah Pasar Maga berinisial PN dengan Jabatan Kasi Kesos tidak pernah masuk sejak beliau di lantik sampai dengan hari ini,” ujar Paryati Ningsih.

Dilanjutkanjya, mereka baru mengetahui bahwa salah seorang ASN di Kelurahan Pasar Maga yang tidak pernah masuk melaksanakan tugasnya setelah adanya pemberitaan di beberapa media belakangan ini.

“Kita memang kecolongan dalam hal ini, karena selama ini kita tidak mengetahui bahwa persoalannya sudah serumit ini,” lanjut Paryati Ningsih.

Ditambahkannya, begitu mereka mengetahi persoalan ini, pihaknya sudah langsung mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mandailing Natal untuk melaporkan permasalahan tersebut.

“Saya sendiri jujur belum kenal dengan oknum ASN tersebut sampai sekarang ini karena saya sebagai pimpinan di Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal ini belum pernah melihat muka yang bersangkutan,” kata Paryati Ningsih.

Ketika disinggung sudah sejauh mana tindakan yang dilakukan oleh Camat terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum PNS berinisial PN tersebut, Camat mengatakan bahwa mereka sudah melayangkan Surat Peringatan Pertama, dan dia juga akan terus memantau perkembangannya. Apabila juga belum mematuhi peraturan yang ada maka mereka akan melayangkan SP 2 dan selanjutnya.

“Pada tanggal 04 Juni 2025 kita sudah melaporkannya kepada Kaban BKD Madina dengan nomor surat 800/147/KC-LSM/2025 setelah itu pada tanggal 05 kita juga sudah membuat surat Peringatan Pertama kepada beliau dengan nomor 800/148/KC-LSM/2025, dan juga kita sudah melayangkan surat agar tunjangan TPP beliau tidak dibayarkan lagi, karena sudah dua bulan TPP beliau kita bayarkan namun dia tidak melaksanakan tugas,” jelas Paryati Ningsih.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Peduli Muda Indonesia (LPMI) Ali Musa yang dimintai keterangannya mengatakan, persoalan ini sudah mereka laporkan ke BKN Regional VI Medan, namun sampai sekarang ini belum ada jawaban.

“Kita akan melayangkan surat kedua ke BKN Regional VI Medan, dan kita berharap agar BKN dan Bupati Mandailing Natal mengambil sikap tegas terhadap persoalan ini, karena marwah Bupati dalam hal ini dipertaruhkan,” ujar Ali Musa.

Berdasarkan data yang ada, tidak ada alasan bagi BKN maupun Bupati Madina untuk mempertahankan oknum ASN berinisial PN ini dan sudah selayaknya diberhentikan dengan tanpa permintaan sendiri, kerena untuk apa kita menggaji beliau sementara tanggung jawab beliau tidak dilaksanakannya.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.94 tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin PNS, bagi PNS yang tidak masuk kerja lebih dari 10 hari tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh peraturan pemerintah tersebut dapat diberhentikan dengan tidak permintaan sendiri jadi ASN, Jadi Oknum ASN berinisial PN Kabid Kesos di Kelurahan Pasar Maga ini sudah selayaknya diberikan tindakan tegas dan diberikan sangsi berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tersebut,” pinta Ali Musa.( AFS)

Post Views: 18
Tags: BKD MadinaDilaporkan CamatKasi KessosKelurahan MagaLSM
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Jaga Ketertiban Pasca Demonstrasi, Rico Waas Lakukan Pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Publik
NUSANTARA

Jaga Ketertiban Pasca Demonstrasi, Rico Waas Lakukan Pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Publik

1 September 2025
4
Muscab II Srikandi Pemuda Pancasila Kota Medan, Yeni Batubara Terpilih Aklamasi
NUSANTARA

Muscab II Srikandi Pemuda Pancasila Kota Medan, Yeni Batubara Terpilih Aklamasi

1 September 2025
4
FKUB Seli Serdang: Jaga Kerukunan, Kondusivitas dan Jangan Terprovokasi
NUSANTARA

FKUB Seli Serdang: Jaga Kerukunan, Kondusivitas dan Jangan Terprovokasi

1 September 2025
7
Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal
NUSANTARA

Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

31 Agustus 2025
6
Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut
NUSANTARA

Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

31 Agustus 2025
4
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis
NUSANTARA

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

31 Agustus 2025
7
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In