• Latest
  • Trending
  • All
Tak Pernah Masuk Kantor, Kasi Kessos Kelurahan Maga Dilaporkan Camat, LSM ke BKD Madina

Tak Pernah Masuk Kantor, Kasi Kessos Kelurahan Maga Dilaporkan Camat, LSM ke BKD Madina

12 Juni 2025
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

24 Oktober 2025
Berbagi Kebahagiaan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Panti Asuhan

Berbagi Kebahagiaan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Panti Asuhan

24 Oktober 2025
Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan

Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan

24 Oktober 2025
Alfamidi Ajak Ibu di Binjai Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu

Alfamidi Ajak Ibu di Binjai Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu

24 Oktober 2025
Polres Karo Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe

Polres Karo Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe

24 Oktober 2025
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

24 Oktober 2025
Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74

Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74

24 Oktober 2025
Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

24 Oktober 2025
DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

24 Oktober 2025
Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

24 Oktober 2025
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

24 Oktober 2025
Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

24 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tak Pernah Masuk Kantor, Kasi Kessos Kelurahan Maga Dilaporkan Camat, LSM ke BKD Madina

by Yunsigar
12 Juni 2025
in NUSANTARA
Tak Pernah Masuk Kantor, Kasi Kessos Kelurahan Maga Dilaporkan Camat, LSM ke BKD Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Terkait viralnya salah seoran Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama PN menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Pasar Maga yang sudah tiga bulan berturut-turut tidak melaksanakan tugas tanpa ada alasan yang jelas.

Camat Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Paryati Ningsih Daulay, S.Sos yang dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (12/06/2025) menjelaskan, yang bersangkutan sejak dilantik pada 05 Maret 2025 yang lalu hingga sekarang ini tidak pernah masuk kerja.

Baca Juga

Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan

Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

“Iy pak, benar adanya bahwa salah satu PNS di Kantor Lurah Pasar Maga berinisial PN dengan Jabatan Kasi Kesos tidak pernah masuk sejak beliau di lantik sampai dengan hari ini,” ujar Paryati Ningsih.

Dilanjutkanjya, mereka baru mengetahui bahwa salah seorang ASN di Kelurahan Pasar Maga yang tidak pernah masuk melaksanakan tugasnya setelah adanya pemberitaan di beberapa media belakangan ini.

“Kita memang kecolongan dalam hal ini, karena selama ini kita tidak mengetahui bahwa persoalannya sudah serumit ini,” lanjut Paryati Ningsih.

Ditambahkannya, begitu mereka mengetahi persoalan ini, pihaknya sudah langsung mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mandailing Natal untuk melaporkan permasalahan tersebut.

“Saya sendiri jujur belum kenal dengan oknum ASN tersebut sampai sekarang ini karena saya sebagai pimpinan di Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal ini belum pernah melihat muka yang bersangkutan,” kata Paryati Ningsih.

Ketika disinggung sudah sejauh mana tindakan yang dilakukan oleh Camat terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum PNS berinisial PN tersebut, Camat mengatakan bahwa mereka sudah melayangkan Surat Peringatan Pertama, dan dia juga akan terus memantau perkembangannya. Apabila juga belum mematuhi peraturan yang ada maka mereka akan melayangkan SP 2 dan selanjutnya.

“Pada tanggal 04 Juni 2025 kita sudah melaporkannya kepada Kaban BKD Madina dengan nomor surat 800/147/KC-LSM/2025 setelah itu pada tanggal 05 kita juga sudah membuat surat Peringatan Pertama kepada beliau dengan nomor 800/148/KC-LSM/2025, dan juga kita sudah melayangkan surat agar tunjangan TPP beliau tidak dibayarkan lagi, karena sudah dua bulan TPP beliau kita bayarkan namun dia tidak melaksanakan tugas,” jelas Paryati Ningsih.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Peduli Muda Indonesia (LPMI) Ali Musa yang dimintai keterangannya mengatakan, persoalan ini sudah mereka laporkan ke BKN Regional VI Medan, namun sampai sekarang ini belum ada jawaban.

“Kita akan melayangkan surat kedua ke BKN Regional VI Medan, dan kita berharap agar BKN dan Bupati Mandailing Natal mengambil sikap tegas terhadap persoalan ini, karena marwah Bupati dalam hal ini dipertaruhkan,” ujar Ali Musa.

Berdasarkan data yang ada, tidak ada alasan bagi BKN maupun Bupati Madina untuk mempertahankan oknum ASN berinisial PN ini dan sudah selayaknya diberhentikan dengan tanpa permintaan sendiri, kerena untuk apa kita menggaji beliau sementara tanggung jawab beliau tidak dilaksanakannya.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.94 tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin PNS, bagi PNS yang tidak masuk kerja lebih dari 10 hari tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh peraturan pemerintah tersebut dapat diberhentikan dengan tidak permintaan sendiri jadi ASN, Jadi Oknum ASN berinisial PN Kabid Kesos di Kelurahan Pasar Maga ini sudah selayaknya diberikan tindakan tegas dan diberikan sangsi berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tersebut,” pinta Ali Musa.( AFS)

Post Views: 36
Tags: BKD MadinaDilaporkan CamatKasi KessosKelurahan MagaLSM
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan
NUSANTARA

Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan

24 Oktober 2025
Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas
NUSANTARA

Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

24 Oktober 2025
DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian
NUSANTARA

DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

24 Oktober 2025
Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India
HEADLINE

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

24 Oktober 2025
Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas
KESEHATAN

Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas

24 Oktober 2025
Dorang Ketapang dan Stabilitas Harga Pangan Kabupaten Palas, Bupati Bersama Ketua TP PKK Tanam Cabe Merah Perdana
NUSANTARA

Dorang Ketapang dan Stabilitas Harga Pangan Kabupaten Palas, Bupati Bersama Ketua TP PKK Tanam Cabe Merah Perdana

24 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In