• Latest
  • Trending
  • All
Soal Senpi Kadis PUPR Sumut Nonaktif Ini Kata Perbakin

Soal Senpi Kadis PUPR Sumut Nonaktif Ini Kata Perbakin

6 Juli 2025
Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

6 April 2026
Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

6 April 2026
Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

6 April 2026
PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

5 April 2026
Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

5 April 2026
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

5 April 2026
Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

5 April 2026
Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

5 April 2026
Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

5 April 2026
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

4 April 2026
Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

4 April 2026
LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

4 April 2026
Senin, April 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Soal Senpi Kadis PUPR Sumut Nonaktif Ini Kata Perbakin

by Admin
6 Juli 2025
in NUSANTARA
Soal Senpi Kadis PUPR Sumut Nonaktif Ini Kata Perbakin
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN  (HARIANSTAR.COM) – Senjata api (senpi) jenis pistol Baretta beserta tujuh butir peluru yang ditemukan di rumah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu, dipastikan merupakan senjata bela diri yang legal.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Humas Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Medan, Hanjaya Tiopan kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga

Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai

Menurut Hanjaya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Intelkam dan diketahui bahwa izin kepemilikan senjata tersebut dikeluarkan oleh Intelkam Mabes Polri, dengan pengawasan dari Intelkam Polda Sumut.

“Pada intinya senjata yang ada pada mantan Kadis PUPR Sumut (Topan Ginting) adalah legal,” tegas Hanjaya.

Hanjaya juga menambahkan bahwa Topan Obaja Putra Ginting tercatat sebagai Ketua Harian Perbakin Kota Medan sejak tahun 2022 hingga 2026. Penemuan senjata api di rumah Topan disebutnya sesuai prosedur karena memang diperuntukkan sebagai senjata bela diri.

“Tidak sedang digunakan untuk latihan menembak saat diamankan,” ujarnya.

Terkait ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Topan, Hanjaya menyatakan bahwa keputusan berada di tangan Ketua Umum Perbakin.

“Hingga saat ini, Ketua Umum Perbakin belum mengeluarkan surat keputusan terkait hal tersebut, dan status Topan Ginting masih sebagai Ketua Harian Perbakin Medan,” ungkapnya.

Hanjaya menegaskan bahwa penemuan senjata api ini tidak ada kaitannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Perbakin, karena Perbakin merupakan organisasi olahraga. Ia juga menyatakan bahwa Topan Ginting akan dikeluarkan dari organisasi apabila terbukti tersangkut masalah hukum dan tindak pidana.

“Hingga sekarang dan sampai saat ini dari Ketum tidak ada menerbitkan surat pemberhentian terhadap Topan Ginting dan status Topan Ginting masih sebagai Ketua Harian Perbakin Medan,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Topan Obaja Putra Ginting di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan pada Rabu, 2 Juli 2025. Penggeledahan yang berlangsung sekitar enam jam tersebut menghasilkan penyitaan tiga koper, dua kardus, dan satu tas yang dibawa oleh petugas KPK dengan pengawalan ketat kepolisian bersenjata lengkap.

Selain senjata api pistol Baretta, turut diamankan juga senapan angin dengan dua pak amunisi air gun.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dua lokasi berbeda pada Selasa, 1 Juli 2025, yaitu kantor Dinas Sumut di Jalan Sakti Lubis dan Rumah Dinas di Jalan Busi, Kota Medan. (RED)

Post Views: 173
Tags: DinasPemprov SumutPerbakinPUPR
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu
NUSANTARA

Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

5 April 2026
Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi
NUSANTARA

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

4 April 2026
Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai
NUSANTARA

Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai

3 April 2026
Wujudkan Karo Berbudaya,Bupati Karo Hadiri Konser Emas Ferly Sitepu
NUSANTARA

Wujudkan Karo Berbudaya,Bupati Karo Hadiri Konser Emas Ferly Sitepu

3 April 2026
Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis
NUSANTARA

Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis

3 April 2026
Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba
NUSANTARA

Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba

2 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In