SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Sepanjang 2025, Pengadilan Negeri Sei Rampah yang menaungi wilayah kerja Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai ) berhasil menuntaskan 645 Perkara.
Perkara yang paling menonjol adalah perkara narkoba, disusul perkara Perdata sekalipun awalnya sempat tersendat karena keterbatasan personel.
Demikian disampaikan oleh Ketua PN Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga didampingi Hakim sekaligus merangkap Humas PN Sei Rampah, Lutfan Darus saat diwawancarai media ini di kantor PN Sei Rampah, Selasa (30/12/2025) sore.
“Jumlah perkara yang berhasil diputus oleh Majelis Hakim di PN Sri Rampah tahun ini, ada 645 perkara dengan rincian perkara biasa (narkoba) sebanyak 564 perkara,” papar Ketua PN Srh Mhd. Sacral Ritonga.
Perkara narkoba ini sambungnya, merupakan primadona dalam putusan perkara di PN Sei Rampah tahun 2025.
“Diikuti perkara Pidana Cepat atau Pencurian sebanyak 63 perkara, Pidana Anak 11 perkara dan Pra Pradilan (Prapid) sebanyak 7 perkara. Perkara Perdata sebanyak 144 perkara dengan rincian Gugatan 91 perkara, Gugatan 49 perkara dan Gugatan sederhana 4 perkara. Selain itu Surat Keterangan tidak pernah dipidana ( dihukum) yang telah di proses sekitar 265 permohonan. Khusus bidang penanganan eksekusi, ada 2 perkara dengan rasio penyelesaian 1 perkara dan tersisa 1 perkara yang saat ini dalam tahapan aanmaning,” ungkap Sacral.
Dalam kesempatan itu,Lutfan Darus yang juga Hakim sekaligus merangkap Humas PN Sei Rampah menambahkan, kinerja periode Januari – Desember 2025 tercatat melalui aplikasi monitoring implementasi SIPP ( MIS ) PN Srh, berhasil meraih nilai rasio penanganan perkara sebesar 87,26 persen.
“Yang mencerminkan efisiensi dalam penyelesaian perkara. Sebagai tambahan, data perkara Hukuman Mati bagi nihil, Hukuman Seumur Hidup 6 perkara tingkat banding 2 perkara dan tingkat kasasi 4 perkara. Perdamaian nihil dan Restorative Justice (RJ) ada 6 perkara dan banding 2 perkara,” terang Lutfan.
Keberhasilan dalam penanganan eklusif itu, tambah Lutfan berbanding lurus dengan diperolehnya penghargaan dari Mahkamah Agung (MA), dengan katagori PN Terbaik Dalam Pelaksanaan Kinerja Layanan Eksekusi Putusan Perdata.
“Katagori Pengadilan Negeri dengan beban perkara 501 – 1000, maka PN Sei Rampah mendapat peringkat terbaik ketiga pada acara Refleksi Akhir Tahun MA-RI Tahun 2025 yang dilaksanakan di Jakarta Selasa (30/12/2025). Yang infonya kami terima tadi pagi melalui Telegram,” ungkap Lutfan Darus.
Sebelumnya, Wakil Ketua PN Sei Rampah, Maria Christina Natalia Barus mengatakan kinerja dalam penanganan perkara di PN Sei Rampah mulai meningkat.
“Karena ditambahnya personel Hakim yang jumlahnya cukup signifikan. Kita berharap, kedepannya penanganan perkara tidak macam sebelumnya disebabkan jumlah Hakim yang menjadi Majelis sedikit,” terang Maria Barus. (biet)


























