• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home NUSANTARA

Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega

redaksi3
13 Februari 2025
Rubrik NUSANTARA
470
Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega
628
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Sidang perkara penggelapan dana Bank Mega senilai Rp 8,6 miliar diwarnai larangan bagi wartawan untuk mengambil foto. Keputusan yang diambil oleh Hakim Joko Widodo ini menuai tanda tanya, mengingat keterbukaan dalam proses peradilan adalah prinsip utama dalam sistem hukum.

Menariknya, berdasarkan data harta kekayaan, panitera pengganti Simon Sembiring ternyata memiliki aset yang lebih besar di banding sang hakim. Fakta ini semakin memancing rasa penasaran publik terhadap jalannya persidangan dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Baca Juga

Seluruh Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Kegiatan Monitoring Pembangunan Air Bersih di Desa Dahana Tabaloho 

Fa’ahakho Dodo Zebua Soroti Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

Dilihat wartawan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (11/2/2025), Hakim Joko Widodo memiliki harta sebanyak Rp175.800.000.

Itu merupakan laporan harta kekayaan Hakim Joko Widodo terakhir kali yang dilaporkannya pada 7 Januari 2025 untuk periodik 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, harta Hakim Joko Widodo berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 283.800.000 dengan rincian mobil Honda CRV tahun 2013 hasil sendiri Rp 185.000.000, mobil Isuzu Panther tahun 2005 hasil sendiri Rp 80.000.000 dan sepeda motor Yamaha NMax tahun 2019 hasil sendiri Rp 18.800.000. Sedangkan untuk tanah dan bangunan tidak ada.

“Harta bergerak lainnya tidak ada, surat berharga tidak ada, kas dan setara kas senilai Rp 41.000.000, serta harta lainnya sebesar Rp 1.000.000. Untuk sub total senilai Rp 325.800.000. Kemudian hutang Rp 150.000.000. Jadi untuk total harta kekayaan (II-III) sebesar Rp 175.800.000,” demikian isi LHKPN tersebut saat dilihat wartawan.

Berbanding terbalik dengan Panitera Pengganti Simon Sembiring yang memiliki harta jauh lebih banyak dibandingkan dengan Hakim Joko Widodo.

Panitera Pengganti Simon Sembiring memiliki harta sebanyak Rp 1.432.091.800 (Rp1,4 miliar lebih).

Itu merupakan laporan harta kekayaan Panitera Pengganti Simon Sembiring terakhir kali yang dilaporkannya pada 16 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan laporan tersebut, harta Panitera Pengganti Simon Sembiring berupa tanah dan bangunan senilai Rp 700.000.000 dengan rincian tanah dan bangunan seluas 84 m2/75 m2 hasil sendiri di Kota Medan.

Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.000.000.000 dengan rincian sepeda motor Honda Solo tahun 2018 hasil sendiri Rp 10.000.000, mobil Toyota Agya tahun 2021 hasil sendiri Rp 160.000.000, mobil Toyota Fortuner tahun 2021 hasil sendiri Rp 530.000.000 dan mobil Toyota Mini Bus tahun 2022 hasil sendiri Rp 300.000.000.

“Harta bergerak lainnya tidak ada, surat berharga tidak ada, kas dan setara kas Rp 48.400.000, harta lainnya tidak ada. Sub total Rp 1.748.400.000, hutang sebesar Rp 316.308.200. Total harta kekayaan (II-III) sebesar Rp 1.432.091.800 (Rp1,4 miliar lebih,” demikian isi LHKPN tersebut saat dilihat wartawan.

Sebelumnya, Joko Widodo, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menghardik wartawan mengambil foto persidangan. Insiden ini terjadi ketika wartawan meliput kasus penggelapan Rp 8,6 miliar di PT Bank Mega yang menyeret Supervisor Bank Mega, Yenny (47), Senin (10/2/2025).

Tidak hanya itu, Joko Widodo menyebut tidak hanya wartawan tapi hantu hingga malaikat pun harus ijin ke dirinya terlebih dahulu.

“Mau wartawan, hantu, atau malaikat tetap harus izin (ambil foto). Ini sidang ada aturannya. Kalau mau foto izin dulu sebelum dibuka persidangan,” ujar Joko dengan nada keras.

Seusai persidangan, PP Simon Sembiring menjumpai wartawan guna mendamaikan situasi.

“Kalian hubungi dulu saya (untuk ambil foto) biar saya sampaikan ke hakim, gitu maksud saya,” dalih Simon saat dikonfirmasi selepas sidang itu.

Terpisah, Ketua PN Medan, Jon Sarman Saragih, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan mengingatkan para jajarannya supaya memahami Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik.

“Terima kasih, kami telah diingatkan. Nanti saya ingatkan lagi tentang keterbukaan informasi dan sidang terbuka untuk umum untuk seluruh warga PN Medan. Ada info perlu komunikasi dengan humas, ya,” ucapnya. (RED)

Tags: Bank MegaHakim Joko WidodoHartaSidangWartawan
SendShare63SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan

Selanjutnya

20 Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Pantai Cermin Berjalan Alot

Baca Juga

Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega
NUSANTARA

Seluruh Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

1 Juli 2025
570
Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega
NUSANTARA

Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Kegiatan Monitoring Pembangunan Air Bersih di Desa Dahana Tabaloho 

1 Juli 2025
580
Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega
NUSANTARA

Fa’ahakho Dodo Zebua Soroti Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

1 Juli 2025
614
Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega
NUSANTARA

Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas Sampaikan Ini!

1 Juli 2025
573
Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega
NUSANTARA

Rayakan HUT Kota Medan ke-435, The Reiz Suites Tawarkan Diskon 35 Persen Selama Empat Hari

1 Juli 2025
573
Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega
NUSANTARA

Bupati Langkat Dukung Bhayangkara Sport Day, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

1 Juli 2025
570
Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega
Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega
Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega
Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega

POPULER

  • Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7108 shares
    Share 2843 Tweet 1777
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6561 shares
    Share 2624 Tweet 1640
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5743 shares
    Share 2297 Tweet 1436
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7290 shares
    Share 2916 Tweet 1823
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In