GUNUNGSITOLI (HARIANSTAR.COM) –
Maraknya masyarakat yang berjualan di trotoar dan bahu jalan sekitaran ex Pasar Beringin Kota Gunungsitoli, sangat mengganggu kenyamanan masyarakat baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli Dedi Setiawan Zebua SH, Jumat (14/02/2025) mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjualan di trotoar dan bahu jalan karena ini sangat mengganggu kepentingan umum.
Menegaskan kepada para petugas Satpol PP di lapangan menjaga kekompakan,blaksanakan penertiban dengan baik,humanis dan tidak arogan.Dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak ada backing mambacking dan bila ada lapor kepada pimpinan untuk tindak tegas.
Kepada para penjual untuk berjualan ditempat yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Satpol PP Kota Gunungsitoli tetap gencar dalam penertiban terhadap masyarakat yang berjualan di trotoar dan bahu jalan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Berulang kali para petugas menertibkan para pedagang untuk tidak berjualan di sekitaran eks Pasar Beringin. Namun, di saat ada petugas mereka pindahkan jualan di tempat lain dan bila petugas sudah tidak ada di lokasi maka mereka berjualan lagi, apalagi pada sore menjelang malam hari.
Kita mengharapkan kesadaran seluruh warga masyarakat yang berjualan untuk memaklumi hal ini untuk mewujudkan kenyamanan dan kertiban umum sesuai dengan amanah Perda No.4 Tahun 2016.
Kepada seluruh warga Kota Gunungsitoli marilah kita mendukung hal ini dengan tidak membeli barang dagangan yang di sekitaran trotoar dan bahu jalan. (Anwar Harefa).