KARO (HARIANSTAR.COM)- Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo kembali menggelar kegiatan penertiban dan sosialisasi tertib berlalu lintas di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Tanah Karo, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Tanah Karo Ipda Herwansyah bersama personel Satlantas.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pengawasan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan. Namun, dalam kegiatan tersebut petugas menemukan satu unit angkutan umum yang menaikkan penumpang di atas kap kendaraan, yang sangat membahayakan keselamatan.
Terhadap pelanggaran tersebut, petugas langsung melakukan penindakan berupa tilang di tempat.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., menegaskan bahwa praktik menaikkan penumpang di atas kap kendaraan sangat berisiko tinggi dan tidak dibenarkan.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Mengangkut penumpang di atas kap kendaraan sangat membahayakan, baik bagi penumpang itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami lakukan penindakan tegas sebagai efek jera,” ujar AKP Andita.
Ia menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.
Polres Tanah Karo mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan penumpang, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo. (TK-1)



























