KARO (HARIANSTAR.COM) – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, jajaran petugas Rutan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, Sabtu (11/10/2025) pukul 05.30 WIB
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kabanjahe, Felix Priatna Tarigan, S.Tr.Pas, serta melibatkan personel dari Polres Tanah Karo, Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam rutan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan ke setiap kamar hunian secara teliti dan terukur, dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta memperhatikan hak-hak warga binaan. Hasil dari kegiatan razia tersebut tidak ditemukan barang-barang berbahaya, namun beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan.
Kepala Rutan Kabanjahe menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kabanjahe dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan yang dapat mengancam situasi kondusif di dalam rutan.
“Razia insidentil ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Kami ingin memastikan bahwa Rutan Kabanjahe tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan razia insidentil berakhir dengan aman dan tertib. Seluruh petugas dan warga binaan menunjukkan sikap kooperatif selama proses berlangsung. Melalui kegiatan ini, Rutan Kabanjahe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan APH dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.(TK-1)