Polrestabes Medan Mengatensi Kejahatan 3C
MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polrestabes Medan memberi atensi (perhatian khusus) terhadap tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif saat memaparkan tujuh tersangka 3 C di halaman Polrestabes Medan, Senin (14/10/2024).
Bukan cuma para pelaku, tegas Gidion, pihaknya juga akan melakukan pencarian lokasi penampungan sepeda motor hasil curian (bodong). Pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku 3C.
“Jadi atensi kita pada kasus 3C. Apalagi mereka melakukan berkali-kali, keluar masuk penjara, maka harus ada upaya ekstra untuk memberikan efek jera,” tegasnya lagi.
Selain itu, Gidion juga meyakinkan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan dari hulu hingga hilir. Termasuk lokasi penampungan sepeda motor hasil curian (bodong).
“Itu pasti salah satunya, pasti muaranya ke sana. Kita akan cari hulu sampai hilir untuk kriminalitas di Medan ini,” jelasnya.
Gidion juga meminta peran serta masyarakat untuk peduli dalam menjaga barang berharganya. Dikatakannya, bahwa masyarakat juga harus berperan aktif untuk melakukan pencegahan.
“Konteks antisipasi pencegahan dilakukan bersama-sama. Tapi kita yakinkan bahwa kita bisa mencegah secara dini. Soal pengungkapan kita juga bisa lakukan secara secepat mungkin,” katanya. (Red)