Plt Bupati Palas Bersama Bawaslu, Dan TNI Serta Polri Tandatangani NPHD Pemilukada 2024

PALAS (HARIANSTAR) – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas), dalam hal ini Pelaksana Tugas Bupati Padang Lawas (Plt Bupati Palas), drg. H. Ahmad Zarnawai Pasaribu, C.Ht. MM, M.Si, MH., secara resmi melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bersama Bawaslu, Kodim 0212/TS (TNI) dan Polres Palas. (Polri).

Penandatanganan NPHD itu dilaksanakan di Kompek Perkantoran SKPD Terpadu, Sigala-Gala Sibuhuan, Jalan Lintas Sibuhuan-Sosa, Kecamatan Barumun. Selasa (21/11/2023).

Dalam pelaksanaan Penandatanganan NPHD ini berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor : 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang pendanaan kegiatan pilkada tahun 2024 dan instruksi Kemendagri Dalam Rakor Percepatan Penandatanganan NPHD terkait Pilkada.

Acara Penandatangan tersebut turut dihadiri, Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, Dandim 0212/TS, Letkol Inf Amrizal Nasution, Sekdakab Palas Arpan Nasution, S.Sos, Kabag REN Polres Palas Kompol P, Simarmata, Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan Lulik Djatikumoro, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga, Kejari Palas Teuku Herizal.

Juga terlihat Hadir Ketua Bawaslu Palas, Alex Sabar Nasution bersama Komisoner Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Ningtiasih serta Kordinator Sekretariat Bawaslu Erwin Saleh Siregar dan Bendahara Eka Ratnapuri, Kepala Inspektorat Kabupaten Palas, Inspektur Hajusli Fahri Siregar, Kaban Kesbangpol Alhaji Alamsyah Siregar, Para Asisten dan Kabag Setdakab, dan lainnya.

Plt Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawai Pasaribu, C.Ht. MM, M.Si, MH. Dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa pada hari ini pemerintah dan Bawaslu Kabupaten Palas telah melakukan penandatanganan NPHD Pilkada 2024.

“Alhamdulillah, kita telah melakukan penandatanganan NPHD, terima kasih kepada Bawaslu yang sudah hadir dikegiatan penanadatangan ini,” katanya.

Bahwa sebagaimana diketahui, pada tahun 2024 Indonesia akan melaksanakan perhelatan politik yang besar, yaitu Pemilu Serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, dan juga memilih Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Anggota DPD RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Plt Bupati Palas menambahkan, pada tanggal 27 November 2024 akan dilaksanakan Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di seluruh Indonesia.

Selain itu, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tersebut, merupakan sarana kedaulatan rakyat, dan harus benar-benar dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil) dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, melalui beberapa dukungan, yaitu dukungan pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota meliputi anggaran penyelenggaraan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan anggaran pengamanan kepada TNI-Polri,” ujar Plt Bupati Palas.

Plt Bupati Palas berharap, dengan ditanda tanganinya NPHD ini sebagai langkah awal pelaksanaan pilkada tahun 2024. Melalui anggaran NPHD, pihak Bawaslu Palas dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik.

Plt Bupati Palas juga berpesan, kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan segala sesuatu agar terwujudnya pemilu yang aman damai dan kondusif. Tuturnya.

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Palas, Alhaji Alamsyah Siregar dalam laporannya mengatakan, penyusunan NPHD ini telah melewati proses yang cukup panjang hingga nilainya bisa ditentukan, semoga sukses dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.17 miliar lebih untuk penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Palas Tahun 2024.

Anggaran Penyelenggaraan Pemilu Pilkada tahun 2024, dialokasikan kepada TNI, Polri dan Bawaslu Kabupaten Palas, ujar Alhaji Alamsyah Siregar

“NPHD untuk Bawaslu Kabupaten Palas sebesar Rp13 miliar dengan rincian sebesar Rp300 juta dapat diambil pada tahun 2023 ini dan selebihnya digunakan untuk menunjang kesuksesan Pilkada 2024,” pungkasnya. (HS-1)