• Latest
  • Trending
  • All
Pj Bupati Langkat Dukung Kebijakan PP No. 14/2024

Pj Bupati Langkat Dukung Kebijakan PP No. 14/2024

19 Maret 2024
Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

22 Oktober 2026
GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

22 Oktober 2026
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

22 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pj Bupati Langkat Dukung Kebijakan PP No. 14/2024

by Yunsigar
19 Maret 2024
in NUSANTARA
Pj Bupati Langkat Dukung Kebijakan PP No. 14/2024
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 melalui PP No. 14/2024 yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo, Rabu (13/3/2024) lalum

Faisal Hasrimy, Selasa (19/3/2024) menyampaikan, ia akan mengikuti instruksi sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut.

Baca Juga

GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

“Terkait THR dan Gaji 13, saya berkomitmen mendukung peraturan pemerintah tersebut dengan membayarkan sesuai dengan tanggal dan jumlah yang diatur didalamnya,” ucapnya.

Komitmen Hasmiry ini sejalan dengan Instruksi Mendagri Tito Karnavian yang akan mengawal dan tindak lanjuti dari kebijakan THR dan gaji 13 di tingkat daerah.

“Bagi pemerintah daerah yang belum menyediakan atau belum mencukupi alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan gaji 13 dalam APBD 2024, maka Pemda diminta segera menyediakan dengan mengoptimalkan belanja pegawai atau pergeseran anggaran melalui perubahan APBD sehingga tetap dapat dianggarkan dalam Perda yang mengatur perubahan APBD 2024,” kata Mendagri.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Konferensi pers pada 15 Maret 2024 lalu, menyampaikan,
THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jadi, apabila belum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Sedangkan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2024, dan apabila belum selesai pada Juni, dia juga bisa dibayarkan sesudah Juni,” ungkap Menkeu Sri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3) lalu.

Berdasarkan PP No. 14/2024., penerima THR dan gaji 13 antara lain terdiri dari PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga.

Komponen THR dan gaji ke-13 bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

Saat akhir wawancara Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy juga menyampaikan harapannya terhadap ASN Kabupaten Langkat.

” Saya berharap dengan dikeluarkan THR dan gaji 13 ini, bisa menjadikan semangat dalam meningkatkan kinerja ASN tersebut,” harap Pj Bupati Langkat.(Lkt)

Post Views: 571
Tags: Dukung KebijakanPj Bupati LangkatPP No. 14/2024THR
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya
NUSANTARA

GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

22 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran
NUSANTARA

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR
NUSANTARA

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah
NUSANTARA

HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang
NUSANTARA

Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026
NUSANTARA

Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026

21 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In