MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Peringatan Sumpah Pemuda sebagai momentum generasi muda untuk mengukir prestasi di segala bidang tatanan kehidupan.
Hal itu dikatakan Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumut, Aris Rinaldi Nasution berkaitan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 tahun pada 28 Oktober 2023.
Aris juga mengajak kaum milenial yang merupakan pemuda-pemudi Indonesia untuk menangkal berita bohong atau hoax jelang pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Dari hal yang terkecil dengan menangkal berita hoax ataupun tidak membagikan sebuah informasi ke media sosial yang belum diketahui validasinya, itu sudah bagian dari prestasi menjaga kondusifitas di lingkungan sosial maupun dunia maya,” kata Aris ketika dimintai tanggapannya dalam memaknai Sumpah Pemuda, Sabtu (28/10/2023).
Jelang pemilihan umum pada 2024, lanjutnya, berkaca dari tahun sebelumnya perhelatan pesta demokrasi itu sempat ada melakukan penyebaran berita bohong dengan menggunakan isu SARA maupun narasi perpecahan antar sesama.
“Jika isu SARA dan testimoni provokatif akan digaungkan lagi dalam Pemilu 2024 dampaknya akan sangat berbahaya bagi sesama rakyat Indonesia. Sehingga sebaiknya pemuda-pemudi diharapkan untuk berpartisipasi menangkal hal tersebut. Apalagi saat ini kaum mileniallah yang paling paham media sosial dan dapat mempengaruhi tren (kebiasaan-red) positif agar mencegah orang yang berperilaku negatif,” jelas Aris yang menyandang status wartawan berkompeten dari Dewan Pers ini.
Diketahui seperti yang dikatakan Bapak Proklamator Ir. Soekarno, kata Aris, ‘Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda,
niscaya akan kuguncangkan dunia’.
Dengan petuah Bung Karno itu, ujarnya, artinya 10 pemuda saja bisa dunia diguncang, bagaimana dengan jumlah pemuda-pemudi yang saat ini jumlahnya tak terhingga? Sehingga persoalan ini menjadi tugas bersama, peringatan Sumpah Pemuda ini tidak hanya membuat kegiatan seremonial, namun harus diaplikasikan dengan kerja nyata.
“Wujudnya menangkal berita hoax dengan saring sebelum sharing, informasi tidak ditelan bulat-bulat, paling tidak jika meragukan sebuah informasi yang belum jelas, tidak sharing kemana-mana. Karena selain merugikan orang lain dapat merugikan diri sendiri, dampaknya bisa terjerat UU ITE karena penyebaran informasi tidak benar di media sosial pertanggung jawabannya masing-masing,” pesan Aris Rinaldi yang juga anggota PWI Sumut ini. (Red)