KARO (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebut ucapan Bupati Karo saat pelantikan 42 pejabat eselon III hanya sekadar “lips service dan omon-omon.”
Dalam keterangan resminya, Pemkab Karo menegaskan bahwa apa yang disampaikan Bupati saat pelantikan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperkuat tata kelola birokrasi, bukan sekadar retorika.
Pelantikan tersebut, menurut Pemkab Karo, telah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat dan objektif. Penilaian kinerja serta pertimbangan teknis dan administratif dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu juga diperkuat oleh surat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara Nomor 25385/R-Ak.02.03/Sd/F.III/2025 tanggal 4 November 2025 tentang Rekomendasi Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator dan Pengawas di Kabupaten Karo.
“Promosi bukan semata soal jabatan atau gengsi. Ini merupakan penugasan dan amanah yang lebih besar untuk memberikan dampak pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” demikian isi klarifikasi tersebut.
Pemkab Karo menyebut setiap keputusan rotasi maupun promosi didesain untuk menyegarkan organisasi serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Pejabat yang dilantik adalah putra-putri terbaik yang dipercaya menjalankan tugas dengan integritas dan dedikasi,” lanjut pernyataan itu.
Pemkab Karo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal kinerja pejabat yang dilantik agar fokus pemerintah tetap terarah pada pelayanan prima bagi masyarakat Karo. Kritik yang membangun akan dihargai sebagai bahan evaluasi, namun Pemkab mengingatkan bahwa prasangka tanpa dasar justru dapat menghambat pembangunan daerah.
“Terima kasih atas peran media dalam menyajikan informasi berimbang. Komunikasi yang sehat dan konstruktif penting untuk kita jaga bersama,” tutup klarifikasi tersebut. (TK-1)



























